PATI – Kendati sudah lama bermitra dalam pengadaan
setiap tahun, tapi jika sudah menyangkut permasalahan kualitas, Bulog
Sub-Divre Pati, terutama para petugas yang di gudang tidak pernah mau
kompromi. Sebab, setelah beras lolos masuk gudang sudah pasti tidak bisa
secepatnya disalurkan, melainkan harus memasuki tahap penimbunan.
Dengan demikian, jika persyaratan kualitas tidak bisa dipenuhi oleh
para mitra kerja yang sudah melakukan kontrak, maka risiko yang muncul
kualitas beras mengalami penurunan. Karena itu, Bulog lebih baik
menolak, ketimbang menghadapi risiko. Beberapa mitra kerja yang
bersangkutan, ketika ditanya berkait hal tersebut, membenarkan.
Mereka juga tidak mengelak, besar kemungkinan beras yang terserap
dalam pengadaan sebelum diterima masuk gudang setelah dilakukan
pengecekan standar kualitas, ada yang tidak lolos. Faktor penyebabnya,
terletak pada standar persyaratan kadar air yang seharusnya maksimal 14
persen, dan butir patah maksimal 15 persen untuk beras dengan harga Rp
7.500 per kilogram.
Khusus untuk butir patah memang kadang-kadang bisa melebihi
ketentuan, karena hal itu tergantung pada saat proses pengeringan.
Maksudnya, saat gabah dikeringkan bisa saja kurang maksimal mengingat
cuaca sampai saat ini belum benar-benar normal, sehingga saat diproses
menjadi beras di penggilingan terjadinya butir patah tak bisa dihindari.
‘’Akan tetapi, untuk bisa memenuhi standar kualitas Bulog kami harus
mengayaknya lagi, agar volume beras yang patah bisa terkurangi,’’ ujar
Jamilah, mitra Bulog asal Kayen, Pati. Berdasarkan pertimbangan
tersebut, katanya lebih lanjut, pihaknya bisa memahami karena sudah
bermitra dengan Bulog bertahun-tahun.
Untuk sementara dia sudah menandatangani kontrak pengadaan sebanyak
100 ton setara beras, dan optimistis bisa memenuhi, apalagi cuaca sudah
mulai membaik sehingga harapannya Bulog bisa melakukan penyerapan lebih
maksimal. Dengan melakukan kembali pengayakan beras yang sementara
ditolak di gudang, maka harapannya setelah dimasukkan kembali bisa
diterima.
Apalagi, untuk keperluan itu sudah dilaksanakan maksimal, sehingga
antara kadar butir patah dan butir menir akan diupayakan bisa dijual
tersendiri karena ada informasi, di Jawa Timur harga menir masih bisa Rp
5.000 per kilogram.
Biaya Angkut
Hanya yang menjadi masalah adalah biaya angkut, tentu lebih besar
meskipun dengan kendaraan sendiri bila dibanding dari Kayen ke gudang
Bulog. ‘’Karena yang penting, untuk kualitas meskipun sementara yang
diterima adalah beras dengan harga Rp 7.300 per kilogram benar-benar
maksimal.
Secara terpisah, salah seorang mitra Bulog lainnya, Martono, asal
Desa/Kecamatan Mrgorejo, Pati mengatakan, dia mengharap agar pola tiga
harga, yaitu Rp 7.150 per kilogram, Rp 7.300 per kilogram, dan juga Rp
7.500 per kilogram bisa segera diterapkan. ‘’Berkait hal tersebut maka
space gudang yang ada agar ditambah sehingga serapan pengadaan bisa
maksimal.’’
Diminta tanggapannya berkait hal tersebut, Kepala Bulog Sub- Divre
Pati, Ahmad Kholizun mengatakan, sepanjang persyaratan kualitas sesuai
ketentuan bisa dipenuhi para mitra, berapa pun serapan pengadaan tetap
bisa tertampung. ‘’Sampai Rabu (22/2) lalu, dari kontrak sebanyak
5.090.000 kilogram, realiasasinya mencapai 1.380.900 kilogram.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/persyaratan-pengadaan-beras-diperketat/