Grobogan – Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta agar
para kepala desa tidak mengalokasikan dana desa sepenuhnya untuk
pembangunan fisik saja. Tetapi, juga menyalurkan untuk kegiatan lain,
khususnya yang berkaitan dengan masalah pemberdayaan masyarakat.
Menurut Sri, dari evaluasi penggunaan dana desa tahun 2016 dalam
skala kabupaten, penggunaan dana desa mayoritas masih digunakan untuk
kegiatan pembangunan yang bersifat fisik. Seperti pembangunan jalan,
jembatan, talud, gedung TK, dan Paud.
“Alokasi dana desa untuk pembangunan fisik ini persentasenya di atas
90 persen. Untuk tahun 2017 ini, sebagian dana desa perlu digunakan juga
untuk kegiatan yang bersifat pemberdayaan dengan tujuan meningkatkan
kapasitas dan kewirausahaan masyarakat,” tegas Sri saat membuka
sosialisasi penggunaan dana desa 2017 di aula kantor Dispermades, Sabtu
(18/3/2017).
Sri menegaskan, dalam rakornas prioritas dana desa 2017 beberapa
waktu lalu, pihak Kementerian Desa, PDT dan
Transmigrasi sudah memberikan arahan supaya
memprioritaskan empatkegiatan.
Yaitu, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau
Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes
Bersama), pembangunan embung untuk peningkatan produksi
pertanian, pengembangan produk unggulan desa/kawasan perdesaan dan
sarana olahraga desa.
“Program pembangunan dengan dana desa memang masih jadi prioritas
utama. Namun, bidang lainnya yang berkaitan dengan peberdayaan juga
perlu mendapat perhatian lebih,” katanya.
Sumber Berita :
http://www.murianews.com/2017/03/18/110298/bupati-grobogan-dana-desa-jangan-melulu-dipakai-pembangunan-fisik.html