SEMARANG – Menjelang penerbitan hasil Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) aktivitas penambangan di kawasan karst
Pegunungan Kendeng di Kabupaten Rembang, sejumlah LSM akan menggelar
aksi dan doa bersama di depan Istana Negara Jakarta, Rabu (29/3).
Mereka mendukung pemerintah segera mengoperasikan pabrik semen PT
Semen Indonesia (Persero) Tbk di Rembang. Ketua DPC Badan Penelitian
Aset Negara Aliansi Indonesia Kabupaten Semarang Anis Supriyadi
mengatakan, pengerahan massa ke Istana Negara itu bukan aksi tandingan
atas unjuk rasa massa kontra pabrik semen, beberapa waktu lalu.
”Investasi yang dikeluarkan sudah besar. Manfaat pabrik untuk warga
sekitar sangat besar. Karena itu, kami mendukung agar segera
dioperasikan,”jelasnya.
Menurut dia, keberadaan pabrik semen sangat mendukung ketahanan
industri di Indonesia. Karena itu, sudah sewajarnya kiprah BUMN sebagai
pengelola aset negara untuk kepentingan masyarakat, didukung. Pihaknya
mengajak semua elemen masyarakat menyokong aksi tersebut. “Ini untuk
kepentingan bersama. Yang jelas, jika pabrik beroperasi, ekonomi di
sekitar pabrik akan terdongkrak.”
Hal senada dikatakan Sekretaris Solidaritas Negeri Merdeka Eddy
Husni. Pihaknya menganggap pemerintah telah hadir untuk menyejahterakan
rakyat Rembang dengan menyediakan lapangan kerja lewat PT Semen
Indonesia. Ia menilai, banyak kelebihan jika pabrik beroperasi. Apalagi
pabrik itu dikelola BUMN yang merupakan milik negara.
Cekungan Air Tanah
Sebelumnya, Ketua Penjaminan Mutu Tim Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS) Prof Sudharto P Hadi mengatakan, pihaknya telah
menyelesaikan hampir 90% penyusunan hasil kajian lingkungan hidup di
cekungan air tanah Watuputih, Kabupaten Rembang.
Tim KLHS optimistis hasil kajian dan rekomendasi segera selesai dan
diserahkan pada Kantor Staf Presiden pada akhir Maret ini. Hasil kajian
sementara, lokasi penambangan di Rembang masuk wilayah karst. Namun
apakah wilayah tersebut termasuk bentang alam karst yang dilindungi atau
tidak, saat ini masih dikaji. ”Memang itu di kawasan karst. Hanya,
apakah masuk bentang geologis yang dilindungi atau tidak, itu yang
laporannya sedang disusun. Saat ini tahap finalisasi,”kata Sudharto.
Misalnya nanti area penambangan masuk kawasan yang dilindungi ataupun
sebaliknya, lanjut mantan Rektor Universitas Diponegoro itu, akan
menjadi catatan ataupun rekomendasi. Jika hasil KLHS sudah ada,
selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan rakor antara Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, dan Gubernur Ganjar Pranowo. Sesuai
rencana, KLHS akan selesai pada akhir Maret ini.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/giliran-pro-semen-gelar-aksi-di-depan-istana/