Cari Blog Ini

Selasa, 07 Maret 2017

Kolam Tak Dikuras sejak 2011 Jadi Penyebab Pencemaran




REMBANG – Pencemaran air limbah dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Landoh, Kecamatan Sulang ke sumur dan rumah warga memunculkan fakta baru. Ternyata empat kolam penampung air limbah di TPA itu sejak 2011 tak pernah dikuras.
Selama itu, pengelolaan TPA Landoh masih berada di Dinas Pekerjaan Umum (Sekarang DPU Taru). Sejatinya ada anggaran pengurasan, namun entah mengapa hal itu tidak pernah digunakan.
Atas kondisi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang yang saat ini bertanggung jawab terhadap pengelolaan TPA Landoh mulai melakukan penanganan. Langkah pertama penanggulangan pencemaran sudah dilakukan pekan lalu dengan menguras air limbah.
Selanjutnya, Senin (6/3) siang, petugas mengeruk lumpur yang mengendap hampir separuh dari kapasitas kolam penampungan menggunakan mesin backhoe. Lumpur tersebut menjadi penyebab melimpasnya air limbah ke permukiman dan sumur warga.
Kabid Pengelolahan Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Andreas Edi Gustono mengatakan, penambahan kolam penampungan limbah tidak bisa dilakukan tahun ini.
Sementara, untuk mencegah pencemaran berlanjut, pengerukan lumpur dan pengurasan air limbah akan lebih diintensifkan. DLH sudah merencanakan melakukan pengurasan dan pengerukan tiap bulan.
Tiap Bulan
Itu dulu warisan dari dinas sebelumnya, sejak 2011 tidak pernah dikuras. Sekarang sudah kami agendakan untuk melakukan pengurasan dan pengerukan kolam tiap bulan.’’
Ia menegaskan, hingga saat ini belum mendapat keluhan, baik lisan maupun tertulis dari warga Desa Landoh soal pencemaran limbah.
Atas hal itu, DLH belum akan melakukan pengecekan ataupun memikirkan kompensasi. ”Kami persilakan warga yang merasa tercemari air limbah TPA Landoh datang ke kantor menyampaikan komplain secara tertulis.
Nanti kami pikirkan kemungkinan ada kompensas.’’ Seperti diberitakan, limpasan air limbah TPA Landoh mencemari hampir seluruh sumur milik warga.
Sumur yang tercemar berada di wilayah RT 1 RW1 Desa Landoh. Akibat pencemaran itu, seluruh air sumur dan satu tempat penampungan air di desa tersebut tidak layak dikonsumsi.
Pasalnya, air berasa tidak enak, berbau menyengat serta berwarna kehitam- hitaman dan seperti berminyak. Menurut penuturan sejumlah warga, pencemaran itu sudah berulang kali terjadi, terutama saat musim hujan. Pencemaran dipicu oleh limpasan air limbah TPA Landoh.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kolam-tak-dikuras-sejak-2011/