REMBANG – Pencemaran
air limbah dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Landoh,
Kecamatan Sulang ke sumur dan rumah warga memunculkan fakta baru.
Ternyata empat kolam penampung air limbah di TPA itu sejak 2011 tak
pernah dikuras.
Selama itu, pengelolaan TPA Landoh masih
berada di Dinas Pekerjaan Umum (Sekarang DPU Taru). Sejatinya ada
anggaran pengurasan, namun entah mengapa hal itu tidak pernah digunakan.
Atas kondisi itu, Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Rembang yang saat ini bertanggung jawab terhadap
pengelolaan TPA Landoh mulai melakukan penanganan. Langkah pertama
penanggulangan pencemaran sudah dilakukan pekan lalu dengan menguras air
limbah.
Selanjutnya, Senin (6/3) siang, petugas
mengeruk lumpur yang mengendap hampir separuh dari kapasitas kolam
penampungan menggunakan mesin backhoe. Lumpur tersebut menjadi penyebab
melimpasnya air limbah ke permukiman dan sumur warga.
Kabid Pengelolahan Sampah Bahan
Berbahaya dan Beracun, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Rembang, Andreas Edi Gustono mengatakan, penambahan
kolam penampungan limbah tidak bisa dilakukan tahun ini.
Sementara, untuk mencegah pencemaran
berlanjut, pengerukan lumpur dan pengurasan air limbah akan lebih
diintensifkan. DLH sudah merencanakan melakukan pengurasan dan
pengerukan tiap bulan.
Tiap Bulan
Itu dulu warisan dari dinas sebelumnya,
sejak 2011 tidak pernah dikuras. Sekarang sudah kami agendakan untuk
melakukan pengurasan dan pengerukan kolam tiap bulan.’’
Ia menegaskan, hingga saat ini belum mendapat keluhan, baik lisan maupun tertulis dari warga Desa Landoh soal pencemaran limbah.
Atas hal itu, DLH belum akan melakukan
pengecekan ataupun memikirkan kompensasi. ”Kami persilakan warga yang
merasa tercemari air limbah TPA Landoh datang ke kantor menyampaikan
komplain secara tertulis.
Nanti kami pikirkan kemungkinan ada
kompensas.’’ Seperti diberitakan, limpasan air limbah TPA Landoh
mencemari hampir seluruh sumur milik warga.
Sumur yang tercemar berada di wilayah RT
1 RW1 Desa Landoh. Akibat pencemaran itu, seluruh air sumur dan satu
tempat penampungan air di desa tersebut tidak layak dikonsumsi.
Pasalnya, air berasa tidak enak, berbau
menyengat serta berwarna kehitam- hitaman dan seperti berminyak. Menurut
penuturan sejumlah warga, pencemaran itu sudah berulang kali terjadi,
terutama saat musim hujan. Pencemaran dipicu oleh limpasan air limbah
TPA Landoh.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kolam-tak-dikuras-sejak-2011/



.jpg)

