CEPU – Penataan dan
penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Cepu diintensifkan
Satpol PP Blora. Namun, kali ini kegiatan tersebut tidak dilakukan pagi
hingga siang hari, melainkan dimulai dini hari menjelang subuh.
Penataan dan penertiban PKL pada dini
hari dinilai lebih efektif karena pada saat itu pedagang baru memulai
menata barang dagangannya. Seperti yang dilakukan kemarin di kawasan
Pasar Cepu.
Penataan dan penertiban pedagang yang
dimulai pukul 02.30 dini hari itu melibatkan pula aparat dari kepolisian
dan TNI. ‘’Kami mengedepankan cara-cara persuasif.
Kami beri penjelasan kepada setiap
pedagang agar berjualan di pinggir jalan raya,’’ujar Kepala Satpol PP
Blora, Anang Sri Danaryanto, melalui Sekretaris Satpol PP, Bambang Setyo
Trianto, kemarin.
Menurutnnya, penataan dan penertiban
pedagang yang pada dini hari tersebut tidak hanya dilakukan kemarin
saja, melainkan telah dimulai sejak beberapa pekan lalu.
Sasarannya pun sama, yakni pedagang yang
hendak berjualan di kawasan pasar. ‘’Saat pedagang hendak mulai penata
barang dagangannya, kami langsung memberikan penjelasan agar berjualan
di tempat yang semestinya.
Dengan pendekatan dari hati ke hati,
pedagang mau menerima penjelasan kami,’’ tandas Bambang Setyo Trianto.
Pedagang yang awalnya hendak berjualan di pinggir jalan raya, saat itu
pula tak jadi berjualan di tempat itu.
Mereka mengalihkan lokasi berjualan di
tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas. ‘’Biasanya saya berjualan
di pinggir jalan. Kan masih sepi.
Tapi karena dilarang, kami pun pindah.
Untungnya kami belum buka dasar menggelar barang dagangan. Jadi tidak
terlalu repot saat hendak pindah,’’ kata Sunari, salah seorang pedagang.
Bambang Setyo Trianto mengemukakan,
penataan dan penertiban pedagang itu digunakan pula untuk
menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Ketertiban Umum.
Selain di kawasan pasar Cepu, penataan
dan penertiban pedagang dilakukan pula di sejumlah tempat di Kecamatan
Cepu. Salah satunya di kawasan jalan Britama Cepu.
Dalam penertiban yang berlangsung pagi
hingga siang hari itu, petugas Satpol PP terpaksa mengangkut sejumlah
peralatan yang digunakan warga untuk berdagang diantaranya meja.
Itu dilakukan karena pedagang tidak
mengemasi sendiri barangbarangnya setelah selesai berjualan pada sore
hingga malam hari. Adapun rombong atau lapak beberapa pedagang dipindah
ke lokasi yang tidak berada di tepi jalan.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/satpol-pp-lakukan-penataan-pedagang-dini-hari/



.jpg)

