Cari Blog Ini

Selasa, 07 Maret 2017

Satpol PP Lakukan Penataan Pedagang Dini Hari




CEPU – Penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Cepu diintensifkan Satpol PP Blora. Namun, kali ini kegiatan tersebut tidak dilakukan pagi hingga siang hari, melainkan dimulai dini hari menjelang subuh.
Penataan dan penertiban PKL pada dini hari dinilai lebih efektif karena pada saat itu pedagang baru memulai menata barang dagangannya. Seperti yang dilakukan kemarin di kawasan Pasar Cepu.
Penataan dan penertiban pedagang yang dimulai pukul 02.30 dini hari itu melibatkan pula aparat dari kepolisian dan TNI. ‘’Kami mengedepankan cara-cara persuasif.
Kami beri penjelasan kepada setiap pedagang agar berjualan di pinggir jalan raya,’’ujar Kepala Satpol PP Blora, Anang Sri Danaryanto, melalui Sekretaris Satpol PP, Bambang Setyo Trianto, kemarin.
Menurutnnya, penataan dan penertiban pedagang yang pada dini hari tersebut tidak hanya dilakukan kemarin saja, melainkan telah dimulai sejak beberapa pekan lalu.
Sasarannya pun sama, yakni pedagang yang hendak berjualan di kawasan pasar. ‘’Saat pedagang hendak mulai penata barang dagangannya, kami langsung memberikan penjelasan agar berjualan di tempat yang semestinya.
Dengan pendekatan dari hati ke hati, pedagang mau menerima penjelasan kami,’’ tandas Bambang Setyo Trianto. Pedagang yang awalnya hendak berjualan di pinggir jalan raya, saat itu pula tak jadi berjualan di tempat itu.
Mereka mengalihkan lokasi berjualan di tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas. ‘’Biasanya saya berjualan di pinggir jalan. Kan masih sepi.
Tapi karena dilarang, kami pun pindah. Untungnya kami belum buka dasar menggelar barang dagangan. Jadi tidak terlalu repot saat hendak pindah,’’ kata Sunari, salah seorang pedagang.
Bambang Setyo Trianto mengemukakan, penataan dan penertiban pedagang itu digunakan pula untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Selain di kawasan pasar Cepu, penataan dan penertiban pedagang dilakukan pula di sejumlah tempat di Kecamatan Cepu. Salah satunya di kawasan jalan Britama Cepu.
Dalam penertiban yang berlangsung pagi hingga siang hari itu, petugas Satpol PP terpaksa mengangkut sejumlah peralatan yang digunakan warga untuk berdagang diantaranya meja.
Itu dilakukan karena pedagang tidak mengemasi sendiri barangbarangnya setelah selesai berjualan pada sore hingga malam hari. Adapun rombong atau lapak beberapa pedagang dipindah ke lokasi yang tidak berada di tepi jalan.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/satpol-pp-lakukan-penataan-pedagang-dini-hari/