KUDUS- Hujan yang mulai mengguyur sebagian wilayah
Kabupaten Kudus dikhawatirkan berdampak pada penggarapan sejumlah proyek
infrastruktur, terutama jembatan. Ketua DPRD Kudus Masan mendesak
rekanan mempercepat pengerjaan proyeknya.
Ia langsung mengecek dua
proyek jembatan seusai hujan deras mengguyur, Minggu (24/9) siang. Dua
proyek tersebut, yaitu jembatan penghubung Desa Berugenjang dengan
Wonosoco, dan jembatan penghubung Desa Undaan Tengah dengan Kabupaten
Pati.
Dua proyek itu berlokasi di Kecamatan Undaan. ”Fondasi dua
jembatan itu masih dalam pengerjaan. Mengingat hujan mulai sering turun,
kami meminta pelaksana proyek harus memperhatikannya. Penggarapan
proyek itu harus dikebut.’’
Disebutkan, pembangunan jembatan
Berugenjang ñ Wonosoco menelan anggaran Rp 3,2 miliar. Dari data kontrak
yang terpasang di lokasi, pekerjaan itu dimulai 16 Agustus dengan masa
kerjanya 120 hari. ”Masih ada enam minggu untuk merampungkan proyek
tersebut.
Namun rekanan perlu mempertimbangkan kemungkinan naiknya
volume air jika intensitas hujan terus meningkat.’’ Ia mengapresiasi
pelaksana proyek tersebut, karena masih melembur pekerjaan pada hari
libur. ”Memang harus dikebut, namun kualitas pekerjaan harus tetap
diperhatikan.’’
Kerjakan Fondasi
Sementara
itu, proyek jembatan penghubung Undaan Tengah - Pati menelan anggaran Rp
3,4 miliar. Sama halnya dengan jembatan Berugenjang - Wonosoco, pekerja
juga masih mengerjakan fondasi jembatan tersebut.
Selain dua
jembatan tersebut, Masan mengecek pembangunan jalan beton senilai Rp 2
miliar. Proyek itu sudah selesai, namun masih ada kekurangan,
garis-garis yang dibuat kurang dalam, sehingga pengendara motor rawan
tergelincir.
Secara terpisah, Kabid Pekerjaan Umum Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Hari Wibowo kepada wartawan
mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan proyek yang tengah
dikerjakan, terutama saat mulai turun hujan. ”Pengecekan terus kami
lakukan. Memang perlu dipacu agar bisa rampung sebelum puncak musim
hujan tiba.’’
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/smcetak/detail/4159/Ketua-DPRD-Kudus-Minta-Proyek-Jembatan-Dikebut