Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif menyatakan, dalam masa perpanjangan ada 3 pendaftar PPK di Kecamatan Karangrayung sehingga jumlahnya jadi 12 orang. Kemudian, di Kecamatan Ngaringan jumlahnya pendaftar jadi 11 orang karena ada tambahan baru 2 orang.
“Pendaftara tambahan paling banyak ada di Kecamatan Kedungjati. Yakni, ada 6 orang sehingga jumlah pendaftarnya jadi 13 orang. Perpanjangan masa pendaftaran hanya di tiga kecamatan itu saja karena lainnya sudah memenuhi kuota,” jelasnya.
Setelah masa pendaftaran ditutup, pihaknya langsung melakukan seleksi administrasi pada pendaftar PPK. Jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi ada 271 orang. Kemudian, bagi yang dinyatakan lolos, masih harus menjalani seleksi tertulis. Untuk pelaksanaan seleksi tertulis akan dilangsungkan hari Minggu 22 Oktober jam 13.00 WIB.
“Tempatnya di gedung Riptaloka, Setda Grobogan. Untuk nama calon yang lolos seleksi administrasi sudah kita tempel di papan pengumuman kantor KPU Grobogan,” jelasnya.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2017/10/20/129106/pendaftaran-diperpanjang-kuota-ppk-3-kecamatan-di-grobogan-terpenuhi.html