Pimpinan bersama anggota Komisi B DPRD Kabupaten Rembang kemarin
meninjau lokasi pembangunan Pasar Wonokerto. Mereka melihat kondisi
proyek usai rekanan PT Graha Yasa Anugrah diputus kontrak karena masuk
blacklist LKPP.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang Gunasih menjelaskan, ada beberapa
masukan usai tinjauan tersebut. Salah satunya penghentian pekerjaan
sampai menunggu penunnukan rekanan.
Ketika pihaknya berada di lokasi proyek, memang tidak ada pekerja
yang melanjutkan pekerjaan. Namun DPRD tetap meminta semua pekerjaan
dihentikan usai pemutusan kontrak dan sebelum ada penunjukan rekanan
untun melanjutkan. ”Pas di sana tidak ada aktivitas. Tapi, ada beberapa
orang di sana,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta pemkab segera menunjuk rekanan pengganti. Agar proyek dengan nilai pagu Rp 5,6 miliar ini bisa segera dilanjutkan, mengingat waktu pengerjaan yang semakin mendekati deadline.
Gunasih mengungkapkan, jika dari sisi aturan memungkinkan, waktu pengerjaan bisa diperpanjang. Karena sejak pemutusan kontrak hingga penunjukan rekanan pasti ada waktu yang dikorbankan.
”Harus segera ada penunjukan rekanan baru untuk melanjutkan pekerjaan. Kalau memungkinkan aturannya, bisa ditambah waktu pelaksanaannya,” ungkapnya.
Pemkab sendiri mengupayakan hingga akhir bulan ini sudah ada rekanan yang ditunjuk melanjutkan pekerjaan. Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Subakti mengungkapkan pekerjaan pasar tersebut tetap diupayakan selesai tahun ini.
Namun pekerjaan harus dikebut. Jumlah pekerja dan frekuensi kerja harus lebih dari standar. Selain itu, sisa pekerjaan tinggal finishing karena kerangka-kerangka juga sudah terpasang. ”Dari penjelasan teman-teman teknis, kalau dikebut masih bisa,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta pemkab segera menunjuk rekanan pengganti. Agar proyek dengan nilai pagu Rp 5,6 miliar ini bisa segera dilanjutkan, mengingat waktu pengerjaan yang semakin mendekati deadline.
Gunasih mengungkapkan, jika dari sisi aturan memungkinkan, waktu pengerjaan bisa diperpanjang. Karena sejak pemutusan kontrak hingga penunjukan rekanan pasti ada waktu yang dikorbankan.
”Harus segera ada penunjukan rekanan baru untuk melanjutkan pekerjaan. Kalau memungkinkan aturannya, bisa ditambah waktu pelaksanaannya,” ungkapnya.
Pemkab sendiri mengupayakan hingga akhir bulan ini sudah ada rekanan yang ditunjuk melanjutkan pekerjaan. Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Subakti mengungkapkan pekerjaan pasar tersebut tetap diupayakan selesai tahun ini.
Namun pekerjaan harus dikebut. Jumlah pekerja dan frekuensi kerja harus lebih dari standar. Selain itu, sisa pekerjaan tinggal finishing karena kerangka-kerangka juga sudah terpasang. ”Dari penjelasan teman-teman teknis, kalau dikebut masih bisa,” jelasnya.
Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2017/11/30/30485/dewan-dorong-pemkab-segera-tunjuk-rekanan-baru