#BHINEKA TUNGGAL IKA #MAULID NABI MUHAMMAD SAW 2024 MENUJU PUNCAK KOMPETISI PEPARNAS XVII SOLO #PEPARNAS XVII SOLO 6-13 OKTOBER 2024 #MOTOGP MANDALIKA 2024 #MOTOGP2024 #MOTOGP MANDALIKA 2024 #MOTOGP MANDALIKA 2024
IBL ALL INDONESIA 2024 #liga2 indonesia baru 2024/2025 #liga2 indonesia baru 2023/2024 # BWF World 2024 #BRI LIGA1 2024-25 #liga1 indonesia baru 2024/2025 #PILKADA SERENTAK 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024

Cari Blog Ini

Kamis, 30 November 2017

Hari Ini, Deadline Penertiban Pedagang Timur Pasar Juwana

PATI- Setelah sejumlah pedagang di Pasar Juwana ditertibkan, kini pemerintah membidik sejumlah pedagang yang berada di timur pasar tersebut. Pasalnya, meski tidak sampai menganggu arus lalu lintas namun banyak pedagang yang nekat menempati areal trotoar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Riyoso menyebutkan pedagang yang akan ditertibkan itu adalah pedagang yang menempati antara pasar Porda hingga Pasar Baru Juwana.
‘’Kebanyakan merupakan pedagang grosir yang menempati trotoar. Makanya akan kami tertibkan,’’ ujar Riyoso. Pihaknya mengaku sudah menyurati para pedagang yang dinilai melanggar ketentuan tersebut.
Dalam surat tersebut juga disebutkan deadline penertiban pedagang di timur pasar sampai Kamis (30/11). ‘’Kami beri kesempatan hingga Kamis (30/11) ini. Apakah pedagang yang membersihkannya atau kami yang membersihkan,’’ imbuh pria yang juga menjabat sebagai plt kepala Satpol PP ini.
Belasan Pedagang
Diperkirakan, ada belasan pedagang grosir yang menempati area terlarang tersebut. Pihaknya pun berencana akan melakukan pemantauan usai masa deadline pembersihan rampung.
‘’Karena kalau tidak ditertibkan justru nanti akan membuat preseden kurang baik,’’ tambahnya. Dia juga menyebut, langkah penertiban ini dilakukan sebagai bentuk revitalisasi Pasar Juwana. Dirinya mengaku lega karena anggapan penertiban lokasi itu yang selama ini sulit diatur, ternyata tidak seperti itu. ‘’Untuk parkirnya juga sudah kami lakukan penertiban.
Menurut kajian yang dilakukan, jika parkir dilakukan satu baris tak sampai membuat macet. Kami juga menegaskan agar para tukang parkir tidak sekadar mengarahkan tapi juga menata kendaraan yang diparkir,’’ tambahnya.

Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/18686/Hari-Ini-Deadline-Penertiban-Pedagang-Timur-Pasar-Juwana