PATI- Setelah sejumlah pedagang di Pasar Juwana
ditertibkan, kini pemerintah membidik sejumlah pedagang yang berada di
timur pasar tersebut. Pasalnya, meski tidak sampai menganggu arus lalu
lintas namun banyak pedagang yang nekat menempati areal trotoar.
Kepala
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Riyoso menyebutkan pedagang yang
akan ditertibkan itu adalah pedagang yang menempati antara pasar Porda
hingga Pasar Baru Juwana.
‘’Kebanyakan merupakan pedagang grosir
yang menempati trotoar. Makanya akan kami tertibkan,’’ ujar Riyoso.
Pihaknya mengaku sudah menyurati para pedagang yang dinilai melanggar
ketentuan tersebut.
Dalam surat tersebut juga disebutkan deadline
penertiban pedagang di timur pasar sampai Kamis (30/11). ‘’Kami beri
kesempatan hingga Kamis (30/11) ini. Apakah pedagang yang
membersihkannya atau kami yang membersihkan,’’ imbuh pria yang juga
menjabat sebagai plt kepala Satpol PP ini.
Belasan Pedagang
Diperkirakan,
ada belasan pedagang grosir yang menempati area terlarang tersebut.
Pihaknya pun berencana akan melakukan pemantauan usai masa deadline
pembersihan rampung.
‘’Karena kalau tidak ditertibkan justru nanti
akan membuat preseden kurang baik,’’ tambahnya. Dia juga menyebut,
langkah penertiban ini dilakukan sebagai bentuk revitalisasi Pasar
Juwana. Dirinya mengaku lega karena anggapan penertiban lokasi itu yang
selama ini sulit diatur, ternyata tidak seperti itu. ‘’Untuk parkirnya
juga sudah kami lakukan penertiban.
Menurut kajian yang dilakukan,
jika parkir dilakukan satu baris tak sampai membuat macet. Kami juga
menegaskan agar para tukang parkir tidak sekadar mengarahkan tapi juga
menata kendaraan yang diparkir,’’ tambahnya.
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/18686/Hari-Ini-Deadline-Penertiban-Pedagang-Timur-Pasar-Juwana