Pati Dukuhseti, Berkaitan
dengan banyaknya kasus pengrusakan mangrove dan penambangan pasir besi
di wilayah Pati membuat prihatin sejumlah pihak.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Pati bersama Anggota Polsek Dukuhseti Bhabinkamtibmas desa Kembang,
Briptu Abdul Mukhlisin, SH turun langsung memberikan sosialisasi serta
pesan kamtibmas dan menghimbau agar masyarakat tidak merusak tanaman
mangrove serta membuat tambak di kawasan lindung pesisir serta larangan
untuk tidak menambang pasir besi sesuai UU No. 27 tahun 2007 tentang
pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Ke depan akan ada patroli dari tim
penegak Perda secara rutin ke sejumlah titik. Tim tersebut selain
memberikan pembinaan, juga mengontrol apakah ada masyarakat yang merusak
lahan mangrove ataupun menambang pasir besi secara illegal.Sumber Berita : https://www.patinews.com/dlh-pati-himbau-warga-agar-tak-menambang-pasir-besi-di-daerah-pesisir/