#BHINEKA TUNGGAL IKA #MAULID NABI MUHAMMAD SAW 2024 #KESAKTIAN PANCASILA 2024 MENUJU PUNCAK KOMPETISI PEPARNAS XVII SOLO #PEPARNAS XVII SOLO 6-13 OKTOBER 2024
IBL ALL INDONESIA 2024 #liga2 indonesia baru 2024/2025 #liga2 indonesia baru 2024/2025 # BWF World 2024 # BWF World 2024 #BRI LIGA1 2024-25 #liga1 indonesia baru 2024/2025 #MOTOGP 2024 #MOTOGP2024 #MOTOGP 2024 #PILKADA SERENTAK 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 29 November 2017

Optimalkan Pengawasan dan Dorong Inovasi Pemerintahan

KUDUS - Guna meningkatkan kualitas dan peran dalam pembangunan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemberdayaan anggota. Acara yang digelar di Solo pada 24-26 November 2017 diikuti pimpinan dan segenap anggota legislatif Kota Kretek.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pemateri dari Kementerian Dalam Negeri dan akademisi dan difasilitasi LPM Untag. Keduanya memberikan peningkatan pemahaman terhadap para anggota dewan guna mengoptimalkan peran dalam pengawasan atas keuangan daerah.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, bimtek ini salah satu dari sekian kegiatan internal DPRD. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas anggota.
Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD menjadi fokus utama legislatif agar anggaran daerah yang disetujui membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Dengan mengikuti bimtek ini diharapkan setiap pimpinan dan anggota DPRD Kudus semakin optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam pembangunan daerah. Utamanya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas APBD,” katanya
Sesuai UU No. 32 Tahun 2014 pasal 101 dan 154, salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan. Di satu sisi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah bagian dari kekuasaan pemerintahan yang diserahkan kepada bupati/walikota sebagai otoritas dan penanggung jawab keuangan daerah. ”Tugas dan wewenang DPRD adalah membahas dan menyetujui rancangan perda APBD bersama kepala daerah,’ katanya.
DPRD, imbuhnya, memiliki peran yang sangat penting. Fungsi budgeting, DPRD menjadi kontrol atas penganggaran agar tercapai program. Kegiatan di APBD juga sesuai visi dan misi serta RPJM daerah.
”Oleh karena itu, salah satu tolok ukur keberhasilan DPRD dirumuskan APBD yang efektif dan efisien. Sementara, di bidang pengawasan, DPRD sangat berperan menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Fungsi pengawasan sangat penting menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah telah sesuai ketentuan yang berlaku. “Melalui fungsi pengawasan ini, legislatif memberikan arahan kepada penyelenggaraaan pemerintahan daerah dalam melakukan tugas dan fungsinya,” katanya.
Dia menambahkan, DPRD terus mendorong agar belanja daerah yang prosentase telah ditetapkan sesuai amanat perundang-undangan dijalankan. Dia mencontohkan, belanja fungsi pendidikan sekitar 20 persen dari total belanja daerah, belanja urusan kesehatan sekitar 10 persen dari total belanja di luar gaji, serta alokasi dana desa (ADD) sekitar 10 persen dari dana perimbangan.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas materi tentang inovasi daerah sebagaimana diatur PP No. 38 Tahun 2017. Inovasi daerah dengan peningkatan kinerja penyelenggaraan daerah yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Inovasi daerah bisa berwujud peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan publik, dan peningkatan daya saing daerah. ”Dalam melakukan inovasi daerah ini, DPRD memiliki peran terutama dalam menginisasi melalui hak-hak yang dimilikinya,” katanya.
Inovasi menjadi sangat penting karena birokrasi bekerja atau menjalankan tupoksinya secara dinamis dan mampu improvement. Beberapa negara yang melakukan inovasi ternyata mampu melaju dengan kencang.
Pengalaman Korea menunjukkan penerapan inovasi pada negara telah meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal. Keberhasilan yang sama juga dilakukan di Kanada. Sedangkan di Tiongkok, inovasi dianggap sebagai bagian dari tradisi, sehingga mendukung berkembangnya ekonomi dan teknologi.
Kemampuan inovasi sebuah lembaga ditentukan dari tujuh hal, visi dan strategi, perekat dasar kompetensi, dan penguatan informasi serta kecerdasan organisasi. Selain itu, butuh orientasi pasar dan pelanggan, kreativitas dan manajemen gagasan, sistem dan struktur organisasi serta manajemen teknologi yang baik. ”Semua butuh inovasi untuk pembangunan yang lebih baik,” paparnya.

Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2017/11/28/29982/optimalkan-pengawasan-dan-dorong-inovasi-pemerintahan