#BHINEKA TUNGGAL IKA #MAULID NABI MUHAMMAD SAW 2024 #KESAKTIAN PANCASILA 2024 MENUJU PUNCAK KOMPETISI PEPARNAS XVII SOLO #PEPARNAS XVII SOLO 6-13 OKTOBER 2024
IBL ALL INDONESIA 2024 #liga2 indonesia baru 2024/2025 #liga2 indonesia baru 2024/2025 # BWF World 2024 # BWF World 2024 #BRI LIGA1 2024-25 #liga1 indonesia baru 2024/2025 #MOTOGP 2024 #MOTOGP2024 #MOTOGP 2024 #PILKADA SERENTAK 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 29 November 2017

Pemkab Serahkan Ranperda APBD 2018

BLORA- DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2018. Hal ini menandakan tahapan penyusunan APBD memasuki tahap akhir. Paripurna tersebut, setelah kesepakatan KUA-PPAS Selasa (14/11) lalu, dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) oleh jajaran eksekutif.
Ketua DPRD Blora Bambang Susilo mengatakan, pihaknya mengupayakan pembahasan Ranperda APBD 2018 secepat mungkin. Agar bisa segera ditetapkan menjadi perda. “Setelah disampaikan kepada dewan. Kami akan langsung agendakan untuk membahasnya agar bisa segera selesai,” katanya.
Untuk rencana pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2.020.499.639.677;. Rinciannya, pendapatan asli daerah, sebesar Rp 191.752.934.000; dana perimbangan, sebesar Rp 1.380.931.930.000; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp 447.814.775.677;.
Untuk rencana belanja daerah sebesar Rp 2.056.656.801.692;, dengan perincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1.220.234.431.477; dan belanja langsung sebesar Rp.836.422.370.215;. Begitu juga dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 40.157.162.015;. Besaran sama dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA). Untuk rancangan pengeluaran pembiayaan sendiri sebesar Rp 4 miliar.
Dari perhitungan tersebut, terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD tahun anggaran 2018 mengalami defisit sebesar sekitar Rp 36 miliar. Defisit ini ditutup dari pembiayaan netto sekitar Rp 36 miliar. Sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar  0 rupiah
Bupati Djoko Nugroho berharap dengan penyampaian Ranperda APBD 2018 tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh DPRD. Yaitu dengan membahasnya sebelum nantinya disepakati bersama-sama dan dimintakan evaluasi Kepada Gubernur Jateng.
“Menjadi harapan kita semua bahwa proses penyusunan APBD 2018 ini akan dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang ditentukan. Patut kita syukuri bersama bahwa, beberapa tahapan proses penyusunan APBD telah selesaikan,” ujar Bupati.

Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2017/11/29/30186/pemkab-serahkan-ranperda-apbd-2018