Ketua DPRD Blora Bambang Susilo mengatakan, pihaknya mengupayakan
pembahasan Ranperda APBD 2018 secepat mungkin. Agar bisa segera
ditetapkan menjadi perda. “Setelah disampaikan kepada dewan. Kami akan
langsung agendakan untuk membahasnya agar bisa segera selesai,” katanya.
Untuk rencana pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2018
sebesar Rp 2.020.499.639.677;. Rinciannya, pendapatan asli daerah,
sebesar Rp 191.752.934.000; dana perimbangan, sebesar Rp
1.380.931.930.000; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp
447.814.775.677;.
Untuk rencana belanja daerah sebesar Rp 2.056.656.801.692;, dengan
perincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1.220.234.431.477; dan
belanja langsung sebesar Rp.836.422.370.215;. Begitu juga dengan rencana
penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 40.157.162.015;. Besaran sama
dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya
(SiLPA). Untuk rancangan pengeluaran pembiayaan sendiri sebesar Rp 4
miliar.
Dari perhitungan tersebut, terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD tahun anggaran 2018 mengalami defisit sebesar sekitar Rp 36 miliar. Defisit ini ditutup dari pembiayaan netto sekitar Rp 36 miliar. Sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar 0 rupiah
Bupati Djoko Nugroho berharap dengan penyampaian Ranperda APBD 2018 tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh DPRD. Yaitu dengan membahasnya sebelum nantinya disepakati bersama-sama dan dimintakan evaluasi Kepada Gubernur Jateng.
“Menjadi harapan kita semua bahwa proses penyusunan APBD 2018 ini akan dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang ditentukan. Patut kita syukuri bersama bahwa, beberapa tahapan proses penyusunan APBD telah selesaikan,” ujar Bupati.
Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2017/11/29/30186/pemkab-serahkan-ranperda-apbd-2018
Dari perhitungan tersebut, terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD tahun anggaran 2018 mengalami defisit sebesar sekitar Rp 36 miliar. Defisit ini ditutup dari pembiayaan netto sekitar Rp 36 miliar. Sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar 0 rupiah
Bupati Djoko Nugroho berharap dengan penyampaian Ranperda APBD 2018 tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh DPRD. Yaitu dengan membahasnya sebelum nantinya disepakati bersama-sama dan dimintakan evaluasi Kepada Gubernur Jateng.
“Menjadi harapan kita semua bahwa proses penyusunan APBD 2018 ini akan dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang ditentukan. Patut kita syukuri bersama bahwa, beberapa tahapan proses penyusunan APBD telah selesaikan,” ujar Bupati.
Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2017/11/29/30186/pemkab-serahkan-ranperda-apbd-2018