JEPARA - Pemkab Jepara menggelar rapat koordinasi
tentang teknis ketahanan pangan 2017 di gedung Serbaguna setda, Jumat
(15/12) lalu. Kebijakan strategis tentang pangan dievaluasi di forum
tersebut. Beberapa produksi komoditas pangan surplus, namun ada yang
kurang, seperti kedelai.
Kemungkinan adanya sanksi kepada pihak
yang menggunakan pengawet makanan yang berbahaya untuk kesehatan juga
dibahas. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten
Jepara Sujarot membuka membuka rakor tersebut.
Ia membaca sambutan
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi yang menyatakan rakor itu selain untuk
mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ketahanan pangan, juga membahas
permasalahan serta menetapkan langkahlangkah operasional dalam
mewujudkan ketahanan pangan di Jepara.
Hadir pula pada kesempatan
itu, Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi Jawa Tengah Suranto, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara Achid Setiawan. Hadir pula perwakilan
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Kontak Tani Nelayan
Andalan (KTNA) Jepara.
Achid Setiawan menjelaskan angka-angka
sementara produksi sejumlah komoditas pangan 2017. Produksi beras
sebesar 150.661 ton, sedangkan kebutuhan 108.804 ton. Ada surplus 41.856
ton. ‘’Dengan demikian untuk persediaan beras cukup hingga 4 bulan ke
depan,’’ungkap Achid.
Produksi jagung, lanjut dia sebesar 82.715
ton dengan kebutuhan 1.649 ton, sehingga surplus 81.065 ton. Sedangkan
untuk produksi kedelai tiga ton dengan kebutuhan 50,7 ton, sehingga
kurang sebesar 47,7 ton. ‘’Perlu diupayakan lagi peningkatan
ketersediaannya, khususnya kedelai,’’jelasnya.
Ia juga mengatakan,
beras sejahtera (rastra) sampai dengan Desember 2017 sudah tersalur
13.866,480 ton (100 persen). Dari aspek distribusi pangan, Achid
mengatakan, harga pangan pokok sampai dengan November 2017 beberapa
menunjukkan adanya fluktuasi harga dan reatif stabil.
Keamanan
Dari
aspek keamanan pangan, dia juga menyampaikan masih adanya peredaran
produk pangan yang tidak aman di masyarakat, baik di pasar tradisional
maupun modern. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan perhatian dari
pemerintah dan masyarakat terkait.
Menyusul maraknya
penyalahgunaan bahan pengawet dan bahan lain yang berbahaya untuk
dikonsumsi, salah satu peserta rakor, Arif Darmawan dari Dinas
Komunikasi dan Informatika Jepara berharap, selain sosialisasi perlu
adanya sanksi.
Ia juga berharap dalam forum ini ada unsur penegak
keamanan dan ketertiban, baik dari polres dan juga satpol pamong praja
yang dilibatkan, agar dapat membantu dalam melakukan tindakan tersebut.
‘’Kami
mengusulkan dalam forum ketahanan pangan ini, ada penindakan berupa
sanksi untuk produsen makanan yang terbukti menggunakan dan menjual
makanan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan,’’kata dia.
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/22224/Kebijakan-Pangan-Dievaluasi