Cari Blog Ini

Senin, 18 Desember 2017

Kebijakan Pangan Dievaluasi

JEPARA -  Pemkab Jepara menggelar rapat koordinasi tentang teknis ketahanan pangan 2017 di gedung Serbaguna setda, Jumat (15/12) lalu. Kebijakan strategis tentang pangan dievaluasi di forum tersebut. Beberapa produksi komoditas pangan surplus, namun ada yang kurang, seperti kedelai.
Kemungkinan adanya sanksi kepada pihak yang menggunakan pengawet makanan yang berbahaya untuk kesehatan juga dibahas. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jepara Sujarot membuka membuka rakor tersebut.
Ia membaca sambutan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi yang menyatakan rakor itu selain untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ketahanan pangan, juga membahas permasalahan serta menetapkan langkahlangkah operasional dalam mewujudkan ketahanan pangan di Jepara.
Hadir pula pada kesempatan itu, Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Suranto, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara Achid Setiawan. Hadir pula perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jepara.
Achid Setiawan menjelaskan angka-angka sementara produksi sejumlah komoditas pangan 2017. Produksi beras sebesar 150.661 ton, sedangkan kebutuhan 108.804 ton. Ada surplus 41.856 ton. ‘’Dengan demikian untuk persediaan beras cukup hingga 4 bulan ke depan,’’ungkap Achid.
Produksi jagung, lanjut dia sebesar 82.715 ton dengan kebutuhan 1.649 ton, sehingga surplus 81.065 ton. Sedangkan untuk produksi kedelai tiga ton dengan kebutuhan 50,7 ton, sehingga kurang sebesar 47,7 ton. ‘’Perlu diupayakan lagi peningkatan ketersediaannya, khususnya kedelai,’’jelasnya.
Ia juga mengatakan, beras sejahtera (rastra) sampai dengan Desember 2017 sudah tersalur 13.866,480 ton (100 persen). Dari aspek distribusi pangan, Achid mengatakan, harga pangan pokok sampai dengan November 2017 beberapa menunjukkan adanya fluktuasi harga dan reatif stabil.
Keamanan
Dari aspek keamanan pangan, dia juga menyampaikan masih adanya peredaran produk pangan yang tidak aman di masyarakat, baik di pasar tradisional maupun modern. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat terkait.
Menyusul maraknya penyalahgunaan bahan pengawet dan bahan lain yang berbahaya untuk dikonsumsi, salah satu peserta rakor, Arif Darmawan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara berharap, selain sosialisasi perlu adanya sanksi.
Ia juga berharap dalam forum ini ada unsur penegak keamanan dan ketertiban, baik dari polres dan juga satpol pamong praja yang dilibatkan, agar dapat membantu dalam melakukan tindakan tersebut.
‘’Kami mengusulkan dalam forum ketahanan pangan ini, ada penindakan berupa sanksi untuk produsen makanan yang terbukti menggunakan dan menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan,’’kata dia.


Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/22224/Kebijakan-Pangan-Dievaluasi