Cari Blog Ini

Rabu, 21 Februari 2018

BKSDA Evakuasi Buaya Milik Warga

PATI- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah mengevakuasi seekor buaya milik Wara Tribuwana, warga Desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal, karena dianggap membahayakan, Senin (19/2) sore. Reptil berkelamin betina itu, pernah lepas dua kali dari kandang.
Kepala Resor Konservasi Wilayah I Pati Barat BKSDA Jateng Arif Susioko mengatakan, pihaknya mengevakuasi buaya itu setelah mendapat laporan jika buaya itu sering lepas. Butuh waktu satu jam untuk menangkap buaya berukuran panjang 270 sentimeter dan lebar 40 sentimeter.
“Kalau lepas dari kandang sangat berisiko, membahayakan keselamatan warga. Untuk itu perlu dievakuasi ke tempat yang lebih layak,” ujarnya.
Evakuasi tidak mudah, karena buaya agresif membuat petugas BKSDA menempuh sejumlah cara. Sebelumnya dilakukan pengurasan air kolam agar buaya agak lemas. Ditanya mengenai penempatan buaya itu, Arif menyatakan ada dua alternatif tempat.
Tempat yang cocok untuk tempat penitipan buaya betina yakni kebun binatang di Mangkang Semarang dan Banyuwangi. “Kami akan berkoordinasi dulu dengan pengelola dua kebun binatang itu. Mudah-mudahan di tempat baru buaya terpelihara dengan lebih layak,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki binatang buas untuk melapor kepada pihaknya. Karena jika terlepas sangat membahayakan keselamatan warga sekitar terlebih yang merawatnya Sementara, Wara Tribuwana mengungkapkan, buaya tersebut sebenarnya telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2015.
Reptil besar itu direncanakan untuk digunakan menjaga terpidana kasus narkotika di Lapas. Hanya, sampai saat ini belum diambil dan masih dititipkan di tempatnya.
Namun, setelah resmi diserahkan kepada negara, dia mengaku tidak pernah mendapat bantuan untuk perawatan dan pemeliharaan. “Terus terang saja saya tidak mampu menyediakan tempat layak untuk buaya ini. Selain itu biaya pemeliharaannya juga mahal,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengutarakan, untuk sekali makan buaya dirinya harus menyediakan enam ekor ayam dewasa setiap pekannya. Wara memelihara buaya itu sejak 2001. Belakangan, buaya peliharaanya telah dua kali lepas dari kandang. Karena itu, dia menghubungi BKSDA Jateng.
Buaya tersebut menurutnya pernah diminati pengelola kebun binatang di Malang untuk menambah koleksi hewan. Namun, Wara tidak melepasnya meskipun ditawari kompensasi Rp 20 juta karena telah diserahkan ke BNN.


Sumber Rejeki : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/34816/BKSDA-Evakuasi-Buaya-Milik-Warga