Cari Blog Ini

Jumat, 02 Maret 2018

Blora Butuh Fasilitas Pengolahan Limbah Medis

BLORA- Keberadaan fasilitas pengolahan limbah medis di Blora dinilai sudah sangat mendesak. Pasalnya, hingga kini fasilitas antara lain berupa Incenerator tersebut belum ada. Kalaupun ada, Incenerator itu sudah tidak difungsikan.
Padahal pelayanan medis di Blora berkembang cukup pesat. Selain telah banyak berdiri rumah sakit swasta dan klinik, puskesmas di sejumlah kecamatan pun telah dilengkapi fasilitas rawat inap. Dari aktivitas pelayanan kesehatan itu, antara lain menghasilkan limbah medis yang perlu ditangani dengan baik. ‘’Kami mengusulkan di Blora ini dibangun Incenerator tersentral.
Sehingga rumah sakit maupun puskesmas bisa menyerahkan limbah medisnya untuk dimusnahkan di Incenerator tersebut,’’ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Henny Indriyanti saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) Hari Peduli Sampah Nasional dan Persiapan Penilaian P2 Kota Sehat Adipura di ruang pertemuan Pemkab Blora kemarin.
Rakor dihadiri Bupati Djoko Nugroho dan diikuti sejumlah pejabat dari dinas dan instansi terkait. Sekadar diketahui, Incenerator adalah†alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis. Menurut Henny Indriyanti, limbah medis, seperti bekas peralatan sutik dan sebagainya tidak boleh dibuang sembarangan. Pemusnahan limbah itu biasanya dibakar dengan alat Incenerator.
Henny mengungkapkan, di Blora sudah ada Incenerator, salah satunya berada di RSUD Dr Soetijono. Hanya saja keberadaan Incenerator itu sudah tidak layak. Sebab, berada tak jauh dari permukiman warga. ‘’Incenerator tersentral itu bisa juga menjadi sumber pendapatan asli daerah dari pembayaran pelayanan pengolahan limbah medis,’’tambah Henny Indriyanti.
Kepala Dinas Lingkungan Dewi Tedjowati sependapat dengan usulan tersebut. Menurut dia, perizinan pengolahan limbah medis itu langsung ditangani pusat, yakni Kementerian Lingkungan Hidup. Selain memerlukan biaya tidak sedikit, fasilitas pengolahan limbah medis membutuhkan sarana pendukung, seperti lahan untuk mengolah limbah lebih lanjut. ‘’Mungkin ada lahan di kawasan TPATemurejo. Namun perlu dilihat lagi, apakah lahan itu mencukupi,’’ujarnya.
Limbah Berbahaya
Dewi Tedjowati mengakui limbah medis merupakan salah satu limbah berbahaya. Pihaknya pernah menegur salah satu puskesmas lantaran membuat limbah medisnya di sekitar sungai. ‘’Limbah domestik rumah tangga saja tidak boleh dibuang di sungai, apalagi limbah medis,’’ungkapnya.
Bupati Djoko Nugroho menyatakan, akan membahas lagi wacana pembangunan pengolahan limbah medis tersentral di Blora. ‘’Nanti kita bahas lagi dengan menghadirkan para pihak terkait supaya lebih konprehensif,’’ katanya. Di tempat terpisah, Direktur RSUD Dr R Soetijono, Nugroho Adiwarso, melalui Kepala Bidang Penunjang Edy Widayat mengemukakan, sudah sekitar satu tahun ini tak lagi menggunakan Incenerator yang ada di rumah sakit.
Dia mengungkapkan, penanganan limbah medis RSUD Dr R Soetijono sudah melibatkan pihak ketiga. ‘’Limbah medis dibawa ke Yogyakarta oleh pihak ketiga tersebut untuk ditangani lebih lanjut.
Di Yogyakarta sudah ada fasilitas pengolahan limbah medis. Selain di Yogyakarta, sepengetahuan kami, fasilitas pengolahan limbah medis juga ada di Sidoarjo dan Bandung. Daerah lain di sekitar Blora belum ada,’’ ujarnya.


Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/36540/Blora-Butuh-Fasilitas-Pengolahan-Limbah-Medis