Grobogan – Keinginan guru honorer
wiyata bakti di Grobogan agar mendapatkan SK penugasan mengajar dari
bupati akhirnya terwujud. Secara simbolis, SK penugasan mengajar
langsung diserahkan Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kamis (1/3/2018).
Jumlah guru honorer yang menerima SK penugasan sebanyak 3.293 orang.
Mereka ini terdiri dari guru SD dan SMP yang tersebar di 19 kecamatan.
Penyerahan SK penugasan guru honorer dilangsungkan di tiap eks
kawedanan. Untuk penyerahan hari ini dilakukan di dua lokasi. Yakni, di
gedung PGRI Kecamatan Brati dan lapangan basket indoor SMPN 1 Purwodadi.
Acara penyerahan SK penugasan juga dihadiri Ketua DPRD Grobogan Agus
Siswanto. Hadir pula, Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Amin Hidayat,
Asisten III Padmo, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Beberapa waktu sebelumnya, ribuan guru yang tergabung dalam wadah
Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Grobogan sempat
melangsungkan aksi unjuk rasa. Tuntutannya, segera diterbitkan SK
penugasan dari Bupati Grobogan untuk guru honorer tersebut.
Tuntutan SK bupati itu diperlukan menyusul adanya Permendikbud No 26
tahun 2017. Sesuai peratuan tersebut, para guru honorer bisa mendapatkan
honor dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jika memiliki SK
penugasan dari bupati. Besarnya honor yang didapat sebanyak 15 persen
dari BOS.
Aturan
Permendikbud itu akan diberlakukan mulai tahun 2018. Setelah ada
Permendikbud, honor yang selama ini didapatkan terancam tidak bisa
diterima lagi. Soalnya, keberadaan guru honorer belum dapat penugasan
lewat SK bupati.
Bupati Sri Sumarni menegaskan, sebenarnya, surat penugasan mengajar
bagi para guru honorer itu sudah dipersiapkan sebelum ada aksi demo.
Yakni, setelah turunnya Permendikbud No 26 tahun 2017.
“Setelah ada Permendikbud tersebut, langsung kita sikapi. Namun, kita
tidak bisa buru-buru mengeluarkan surat penugasan karena harus
menyesuaikan dengan aturan lainnya. Jangan sampai surat yang kita
keluarkan malah bertentangan dengan aturan lain. Setelah proses
administrasinya selesai maka SK penugasan bisa kita berikan hari ini,”
tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Sumarni juga berjanji akan mengupayakan
kenaikan penghasilan yang diterima para guru honorer. Selama ini, para
guru itu mendapatkan honor dari dana BOS rata-rata Rp 350 ribu per
bulan.
“Honor yang mereka terima saat ini sangat minim. Kita upayakan untuk
bisa ditambah dari dana APBD meski kenaikannya tidak bisa signifikan,”
sambung Sri.
Sumber Berita ; http://www.murianews.com/2018/03/01/138460/ribuan-guru-honorer-di-grobogan-akhirnya-terima-sk-penugasan-bupati.html