JEPARA - Hingga akhir tahun lalu, Pemkab mencatat
ada 164.979 ribu penduduk lanjut usia (lansia) di Jepara. Jumlah
tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah lansia yang
mencapai 164.979 jiwa itu terdiri atas lansia laki-laki sebanyak 82.977
jiwa dan lansia perempuan sebanyak 82.002 jiwa.
Pemkab mengklaim dengan jumlah yang semakin meningkat tersebut, maka
kualitas hidup masyarakat semakin membaik. Hal itu sejalan dengan angka
harapan hidup yang juga semakin meningkat.
”Tingginya jumlah lansia di Jepara ini sebenarnya merupakan barokah
dan menunjukkan keberhasilan kita dalam membangun kualitas hidup
masyarakat Jepara,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan,
Kemasyarakatan dan SDM Bambang Slamet Raharjo, saat membuka Rapat
Koordinasi (Rakor) peningkatan pemberdayaan lansia Kabupaten Jepara di
Ruang Rapat Sosrokartono, Selasa (8/5).
Selain Bambang Slamet Raharjo, hadir dalam rakor lansia siang itu
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat pada Bagian
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara Mukaim, Kasat Narkoba Polres
AKP Hendro Asriyanto, dan perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Endang
Ratriasworo.
Hadir pula Sekretaris Komisi Daerah (Komda) lansia Kabupaten Jepara
Slamet K serta melibatkan 75 orang peserta yang terdiri atas komda
lansia kecamatan dan komisi lansia desa se-Kabupaten Jepara. Bambang
menuturkan, peran para lansia di masyarakat masih cukup penting.
Sebab sumbangsih dari para orang tua atau lansia masih terus
dibutuhkan oleh masyarakat. Baik berupa pemikiran, nasihat atau
pengalaman berharga yang dapat disumbangkan kepada generasi muda untuk
berkiprah dalam pembangunan.
Di sisi lain, masih banyak lansia yang produktif meski sudah renta.
”Dari sisi pengalaman dan ketauladan masih sangat dibutuhkan, khususnya
bagi generasi muda.
Para lansia adalah aset negara dan daerah yang telah memberikan
dedikasi dan pengabdian kepada bangsa dan lingkungannya,” terangnya.
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat pada Bagian
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara Mukaim mengutarakan, rakor
lansia dimaksudkan agar koordinasi antarpemerintah dengan masyarakat
untuk memberdayakan lanjut usia terlaksana dengan baik.
Dengan demikian para lansia dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan
berperan aktif secara wajar dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Rakor lansia dikatakannya bertujuan agar terwujudnya program
kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan bagi lanjut usia di Kabupaten
Jepara. ”Ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemberdayaan bagi lanjut
usia untuk mewujudkan kesejahteraan,” imbuh dia.
Sumber Berita ; https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/83712/ada-164-ribu-lebih-lansia-di-kota-ukir