JEPARA- Investasi di Kabupaten Jepara dalam 10 tahun
terakhir, ternyata juga memberi dampak buruk bagi dunia usaha lokal
Jepara. Paling tidak hal ini disampaikan oleh sejumlah kalangan pelaku
usaha tenun ikat troso, di Desa Troso, Pecangaan, Jepara. Seorang
perwakilan pengrajin tenun troso menyampaikan keluhannya kepada Bupati
Jepara, secara langsung baru-baru ini.
Pada acara “Tilik Desa Bareng Pak Marzuki dan Mas Andi”, di lapangan
Desa Baleg, Troso, Rabu (9/5) pekan lalu, pengrajin tenun ikan Sukri
Sofyan melontarkan keluh kesahnya. “Tilik Desa Bareng Pak Marzuki dan
Mas Andi” sendiri merupakan program dialog yang digeber rutin dari desa
ke desa oleh Bupati Ahmad Marzuki dan Wakilnya Dian Kristiandi.
Dalam dialog itu, Sukri Sofyan menyebut, masalah sulitnya mencari
tenaga kerja menjadi problem bagi kegiatan pengrajin dalam memproduksi
kain tenun ikat Troso. Para pengrajin saat ini menghadapi sebuah
persaingan yang tidak sebanding dengan pabrik-pabrik PMA (Penanaman
Modal Asing) dalam soal tenaga kerja.
Mereka kalah dalam soal kemampuan pengupahan bagi pekerja. Sehingga
saat ini usaha tenun troso mulai kesulitan untuk mendapatkan tenaga
kerja. “Setelah ada pabrik PMA di Pecangaan sampai di Mayong, maka kami
di Desa Troso saat ini banyak menghadapi masalah dengan tenaga kerja.
Kami kalah bersaing soal kemampuan mengupah, sehigga banyak yang memilih
kerja di pabrik,” keluhnya
Menaggapi kegelisahan tersebut, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, berharap
agar para pengrajin tidak menjadikan keberadaan PMA sebagai kambing
hitam atas masalah ini. Keberadaan pabrik-pabrik milik PMA ini tetap
berperan mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan di Jepara.
Keberadaan PMA di Jepara diharapkan bisa menjadi kompetitor yang sehat.
Menurut Marzuqi ada konsekuensi-konsekuensi yang juga harus dihadapi
para pekerja pabrik. Ada banyak aduan dari para buruh yang bekerja di
pabrik milik PMA. Aduan ini bermacam-macam, mulai dari ketidakadilan
sistem kerja hingga isu keselamatan dan keamanan kerja. Umumnya kerja di
pabrik sistem kerjanya harus pasti. Meski pengupahannya layak, rentang,
dan durasi kerja diatur sedemikian rupa dengan sistem di dalamnya.
“Jadi sama saja dalam hal ini. Ada plus dan minusnya. Jika para
pengusaha tenun troso bisa memberikan hak-hak pekerja dengan baik, maka
Insya Allah para pekerja juga akan dapat dengan mudah didapatkan,” ujar
Bupati Ahmad Marzuki.
Dari jumlah penduduk Jepara, sekitar 1,2 juta jiwa sebelum adanya
pabrik-pabrik milik PMA masuk Jepara, terdapat 50 ribu jiwa yang
pengangguran. Namun, dengan adanya PMA, angka pengangguran menurun
menjadi 18 ribu jiwa.
Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/4095/Eksistensi-Tenun-Troso-Jepara-Terancam-PMA