Kudus – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti)
Polres Kudus melakukan pengecekan kendaraan barang bukti yang dijadikan
kendaraan dinas anggota Polres di halaman Mapolres Kudus, Selasa
(08/05/2018). Hal itu untuk mengetahui kelayakan jalan kendaraan
masing-masing kendaraan.
Ada sebanyak 33 mobil roda empat yang bukti dilakukan pengecekan oleh
Sat Tahti Polres Kudus. Ke-33 kendaraan tersebut dicek fisik dan surat
untuk mencegah penyalahgunaan pemakaian.
Kasat Tahti Polres Kudus, Iptu Partono mengatakan, kendaraan yang
dilakukan pengecekan merupakan kendaraan barang bukti. Disamping itu,
untuk mengetahui kendaraan tersebut dirawat atau tidak.
”Misal tidak bisa merawatnya, maka akan kita pindah tangankan anggota lainnya,” kata Partono.
Ia menjelaskan, jika kendaraan tersebut sudah tidak layak, maka
kendaraan tersebut akan digudangkan. Pasalnya seluruh kendaraan yang
merupakan barang bukti hasil sitaan tersebut rata-rata berusia lebih
dari 10 tahun berada di Polres Kudus.
”Dari seluruh kendaraan yang kita cek, semua masih layak digunakan.
Hal itu karena anggota yang bertanggungjawab melakukan perawatan
terhadap kendaraan tersebut,” pungkasnya.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2018/05/08/141970/jadi-kendaraan-operasional-kendaraan-barang-bukti-polres-kudus-dicek-fisik.html



