Berdasarkan pantauan kemarin, jembatan dengan lebar 1,5 meter itu
dilintasi secara bergantian warga. Jembatan hanya bisa dilintasi satu
sepeda motor. Kendaraan lainnya menunggu di tepi jembatan menunggu
kendaraan lain melintas.
Jika ada dua motor yang berlainan arah berbarengan melintas, maka
satunya harus mengalah dengan berhenti dan menepi. Kondisi ini cukup
menyulitkan warga. Terlebih pagar jembatan juga sudah tidak layak.
Jembatan bisa dilintasi secara berbarengan pengendara sepeda motor
dan pejalan kaki. Jembatan itu tak bisa dilintas mobil. Pengendara mobil
harus berputar sepanjang sepuluh kilometer. Jika jembatan dilebarkan,
maka tidak perlu memutar sejauh itu.
Sementara itu bangunan jembatan yang hanya diperbaiki kalau ada kerusakan kondisinya juga mempihatinkan. Lantai jembatan hanya terbuat dari kayu. Di bagian tengah jembatan, kayunya sudah patah. Sebab sering diangkat menggunakan kayu ketika perahu nelayan yang tinggi hendak melintas. Jika tidak diangkat, perahu yang tinggi tidak dapat melintas.
Salah satu warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Sumarlan mengatakan, jembatan sudah dibangun sekitar 1994 silam. Hingga kini jembatan itu belum direvitalisasi. Sedangkan volume kendaraanyang melintas semakin banyak. Pihaknya sudah berkonsultasi dengan dinas terkait dan sudah disurvei.
Revitalisasi jembatan sepanjang 50 meter itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Sedangkan anggaran pemkab terbatas. Pihaknya juga sudah mengajukan proposal ke provinsi. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Menurutnya, jembatan itu mendesak direvitalisasi.
“Jembatan itu berperan penting dalam membangun perekonomian warga di sektor perikanan dan pertanian. Akses jembatan itu sama-sama penting bagi warga terutama nelayan yang hidup di perbatasan Pati-Jepara. Namun hasil lelang ikan dilakukan di TPI Puncel Dukuhseti, sehingga PAD nya masuk ke Pati. Sehingga perbaikan jembatan sedianya diusahakan warga Pati,” imbuhnya.
Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2018/05/15/73352/membahayakan-warga-jembatan-puncel-perlu-dibangun
Sementara itu bangunan jembatan yang hanya diperbaiki kalau ada kerusakan kondisinya juga mempihatinkan. Lantai jembatan hanya terbuat dari kayu. Di bagian tengah jembatan, kayunya sudah patah. Sebab sering diangkat menggunakan kayu ketika perahu nelayan yang tinggi hendak melintas. Jika tidak diangkat, perahu yang tinggi tidak dapat melintas.
Salah satu warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Sumarlan mengatakan, jembatan sudah dibangun sekitar 1994 silam. Hingga kini jembatan itu belum direvitalisasi. Sedangkan volume kendaraanyang melintas semakin banyak. Pihaknya sudah berkonsultasi dengan dinas terkait dan sudah disurvei.
Revitalisasi jembatan sepanjang 50 meter itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Sedangkan anggaran pemkab terbatas. Pihaknya juga sudah mengajukan proposal ke provinsi. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Menurutnya, jembatan itu mendesak direvitalisasi.
“Jembatan itu berperan penting dalam membangun perekonomian warga di sektor perikanan dan pertanian. Akses jembatan itu sama-sama penting bagi warga terutama nelayan yang hidup di perbatasan Pati-Jepara. Namun hasil lelang ikan dilakukan di TPI Puncel Dukuhseti, sehingga PAD nya masuk ke Pati. Sehingga perbaikan jembatan sedianya diusahakan warga Pati,” imbuhnya.
Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2018/05/15/73352/membahayakan-warga-jembatan-puncel-perlu-dibangun