Ribuan
botol itu dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan
oleh petugas kepolisian selama satu setengah bulan lalu. Termasuk upaya
operasi dari petugas jajaran Polsek di wilayah hukum Resort Pati.
“Hasil
kami melaksanakan kegiatan Polres dan Polsek jajaran selama satu
setengah bulan. Satpol PP juga menitipkan beberapa botol yang kami
musnahkan,” kata Kapolres AKBP. Uri Nartanti sebelum proses pemusnahan.
Kapolres melanjutkan, pihaknya terus berkomitmen menjaga Kabupaten Pati dari pekat hingga daerah-daerah perbatasan.
“Komitmen
kami menjaga Pati dari pekat miras. Menyadari akan merusak generasi
penerus. Semoga kami bisa melaksanakan ini dengan amanah,” imbuhnya.
Pemusnahan
miras itu menggunakan alat berat stoom walls didahului dengan pemecahan
botol miras secara simbolis oleh Bupati Pati, Haryanto dan jajaran
forkopimda.Sumber Berita : http://wartapati.com/gunakan-alat-berat-lima-ribuan-botol-miras-di-musnahkan-polres-pati-4/