Jepara – Pelaksanaan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Jepara
beserta Polsek Jajaran menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H
mendapatkan barang bukti yang salah satunya adalah miras (minuman
keras). Dan hari ini Rabu (06/05/18) berlokasi di Halaman Belakang
Mapolres Jepara telah berlangsung pemusnahan miras hasil pelaksanaan
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jepara Bp. Ahmad Marzuki,
S.E., Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K., Kasdim 0719
Jepara, Ketua Pengadilan Agama Kab. Jepara, Kepala Satpol PP Kan.
Jepara, Ketua MUI Kab. Jepara, Perwakilan kejaksaan Negeri Jepara,
Perwakilan Kapolsek jajaran dan Perwira Polres Jepara, Perwakilan Ormas
Banser Kab. Jepara dan undangan yang hadir sekitar 50 orang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho,
S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan miras merupakan barang
bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sejak tanggal
12 April s/d 05 Mei 2018 dengan hasil keseluruhan 1.808 botol, 4.672,5
liter. Kegiatan ini merupakan representasi dari kegiatan yang selama ini
dilaksanakan sebagai wujud atas tanggungjawab dan kepercayaan yang
diberikan oleh masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban.
Bupati Jepara Bp. KH. Ahmad Marzuki, S.E. dalam kesempatan tersebut juga
menyampaikan aprediasi yang sebesar besarnya kepada Polres Jepara yang
telah berhasil melakukan operasi miras di wilayah Kab. Jepara. Dan
semoga para pengusaha dan para peminum menjadi waras berhenti membuat
dan mengkonsumsi miras karena miras berefek pada kerusakan moral
penggunanya.
Sumber Berita : http://tribratanewsjepara.com/index.php/2018/06/06/jelang-idul-fitri-polres-jepara-musnahkan-4-000-liter-miras/