Cari Blog Ini

Kamis, 07 Juni 2018

Jelang Idul Fitri, Polres Jepara Musnahkan 4.000 liter Miras.

Jepara – Pelaksanaan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Jepara beserta Polsek Jajaran menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H mendapatkan barang bukti yang salah satunya adalah miras (minuman keras). Dan hari ini Rabu (06/05/18) berlokasi di Halaman Belakang Mapolres Jepara telah berlangsung pemusnahan miras hasil pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jepara Bp. Ahmad Marzuki, S.E., Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K., Kasdim 0719 Jepara, Ketua Pengadilan Agama Kab. Jepara, Kepala Satpol PP Kan. Jepara, Ketua MUI Kab. Jepara, Perwakilan kejaksaan Negeri Jepara, Perwakilan Kapolsek jajaran  dan Perwira Polres Jepara, Perwakilan Ormas Banser Kab. Jepara dan undangan yang hadir sekitar 50 orang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan miras merupakan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sejak tanggal 12 April s/d 05 Mei 2018 dengan hasil keseluruhan 1.808 botol, 4.672,5 liter. Kegiatan ini merupakan representasi dari kegiatan yang selama ini dilaksanakan sebagai wujud atas tanggungjawab dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban.
Bupati Jepara Bp. KH. Ahmad Marzuki, S.E. dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan aprediasi yang sebesar besarnya kepada Polres Jepara yang telah berhasil melakukan operasi miras di wilayah Kab. Jepara. Dan semoga para pengusaha dan para peminum menjadi waras berhenti membuat dan mengkonsumsi miras karena miras berefek pada kerusakan moral penggunanya.


Sumber Berita :  http://tribratanewsjepara.com/index.php/2018/06/06/jelang-idul-fitri-polres-jepara-musnahkan-4-000-liter-miras/