#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Kamis, 07 Juni 2018

THR PNS Cair, Gaji ke-13 Bulan Depan

JEPARA-- Alokasi anggaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara disiapkan sekitar Rp 80 miliar. Pencarian THR sudah mulai ditransfer ke rekening masing-masing ASN kemarin. Sedangkan gaji ke-13 disalurkan bulan depan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Jepara Edy Sudjatmiko mengatakan, pemkab tidak kesulitan menganggarkan kedua gaji di luar bulanan tersebut. Kerana sudah berjalan tiga tahun terkahir dianggarkan pemerintah kabupaten. Hanya saja, jika tahun kemarin komponen gaji ke-13 dan THR sama, maka tahun ini ada penambahan komponen pada THR.
“Tahun ini THR ada penambahan berupa tambahan penghasilan pegawai. Tambahannya Rp 6,5 miliar untuk 8.300 ASN di Jepara,” ujarnya.
Tambahan penghasilan tersebut berdasarkan TPP yang diterima pada Mei lalu. Artinya, rekapitulasi kehadiran ASN pada April menjadi acuan penentuan TPP THR tahun ini. Sedangkan untuk gaji ke-13 masih sama komponennya seperti tahun lalu berupa gaji pokok. Saat ini pihaknya sudah mulai menyiapkan berkas pencairan gaji ke-13. Masing-masing organisasi perangkat daerah mengusulkan dfatr pegawainya. Acuan gaji ke-13 berupa gaji pokok bulan ini. Namun jika ada ASN yang dalam proses pengajuan pencairan ada yang naik pangkat bisa mengajukan haknya untuk direvisi.
“Pemberkasannya kan sudah mulai. Tapi kalau ada yang naik pangkat di waktu pemberkasan ini dan gaji pokoknya naik maka akan ada perubahan. Bulan depan sudah clear,” jelasnya.


Sumber Berita :  https://radar.jawapos.com/radarkudus/read/2018/06/07/79730/thr-pns-cair-gaji-ke-13-bulan-depan