KUDUS - Sebanyak 18.872 siswa SD dan SMP di Kabupaten
Kudus menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2018. Siswa
ini ditetapkan setelah melalui proses verifikasi dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus Joko
Susilo menjelaskan, usulan awal untuk sasaran penerima PIP di Kabupaten
Kudus untuk SD awalnya mencapai 20.284 siswa.
Namun setelah adanya verifikasi ulang dari sekolah terdapat 2.016 siswa
yang dicoret karena beberapa alasan, seperti sudah lulus, tidak
diketahui alamatnya, atau bahkan sudah mampu secara ekonomi. ”Setelah
verifikasi awal ada 18.268 siswa SD yang diajukan.
Akan tetapi setelah verifikasi dari Kemendikbud, yang keluar ada 13.383
siswa,” katanya. Untuk siswa SMP, lanjutnya, terdapat 5.489 siswa yang
berhasil lolos verifikasi dari Kemendikbud. Mereka akan menerima bantuan
dari PIP pada tahun ini.
Joko menambahkan, untuk besaran PIP yang akan diterima siswa, nominalnya
berbeda-beda. Siswa kelas I dan VI SD akan menerima Rp 225.000 dalam
satu tahun, siswa kelas II-V SD akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000
dalam satu tahun.
Siswa kelas VII dan IX akan menerima sebesar 375.000 dalam satu tahun.
Adapun siswa kelas VIII akan menerima bantuan sebesar Rp 750.000
setahun. ”Untuk siswa kelas I, VI, VII, dan IX hanya diterimakan satu
semester,” terangnya.
Meski bantuan ini diberikan langsung, Joko mengaku, masih ada anggaran
bantuan PIP tahun 2017 yang belum diambil dari bank. Jumlahnya mencapai
402 siswa SD dan 1.980 siswa SMP.
Agar segera diambil, Disdikpora saat ini telah mengupayakan sosialisasi
kepada sekolah yang siswanya menerima bantuan PIP. ”Yang belum
mengambil, umumnya mereka belum tahu kalau dana PIP sudah bisa diambil.
Karena itu, kami sosialisasikan lagi,” imbuhnya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/105102/18872-siswa-jadi-sasaran-pip