#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#AFC Asian Qualifier Road to 26

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Juli 2018

Tidak Ada Penghentian Wisata Rahwatu Pelaku Usaha Diminta Lengkapi Izin

KUDUS GEBOG - Tidak ada upaya penghentian usaha wisata alam di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog. Pelaku usaha hanya diminta melengkapi perizinan sesuai ketentuan berlaku.

Kepala Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru) Serang Lusi Juwana (Seluna) Wahyu Adi Kartika didampingi Kasi Pengendalian dan Pendayagunaan Ali Musthopa Syam Sahida mengutarakan, bila menyangkut pemanfaatan alur sungai mendasarkan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Adapun tempat usaha di bantaran sungai harus mengikuti aturan pemanfatan sempadan. ”Aturan harus dipatuhi,” tegasnya. Tim Pusdatru Seluna melihat kondisi lapangan untuk dibuatkan laporan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.

Selanjutnya, institusi tersebut yang akan memberikan rekomendasi pemanfaatan alur sungai ataupun tempat usaha di sekitar sungai. ”Sosialisasi mengenai hal tersebut masih dilakukan,” ungkapnya. Kades Rahtawu Sugiyono menyebutkan, di sekitar bantaran dan sempadan Sungai Gelis terdapat 22 warung makan.

Di sekitar warung makan dibuat beberapa taman dan tempat permainan. ”Pengunjung meningkat beberapa tahun terakhir,” paparnya. Terkait ketentuan perizinan, dia menyatakan tetap tunduk pada aturan yang berlaku. Perizinan segera diproses sesuai ketentuan yang ada.

”Kami mengikutinya,” ujarnya. Pemilik usaha warung di dekat Kedung Gong, Santoso (55) juga menyatakan kesanggupannya mengikuti aturan main yang ada. Beberapa syarat perizinan segera diproses.

Tidak hanya itu, dia juga akan mengupayakan mengembalikan keaslian batu Sungai Gelis yang dicat. Pengecatan dilakukan untuk menarik minat wisatawan. ”Meningkat setelah dicat warna-warni,” akunya.

Namun, setelah mendapat penjelasan dari pihak terkait, pengembalian batu ke kondisi awal dilakukan. Batu disikat dan kemudian dilumuri semen. Meskipun hasilnya belum maksimal, langkah tersebut diapresiasi sebagai tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.


Sumber Berita :   https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/105104/tidak-ada-penghentian-wisata-rahwatu