#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#GERBANG DEKADE 2 KDi 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Juli 2018

440 Bacaleg Siap Berebut Kursi DPRD Kudus

KUDUS – Sebanyak 440 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) akan bertarung dalam pemilu 2019 memperebutkan 45 kursi DPRD Kudus. Dari 16 partai politik, hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang tidak akan ikut bertarung lantaran tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kudus.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Moh Khanafi mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran bacaleg oleh parpol, ada 15 parpol yang mendaftarkan bacalegnya. Untuk PKPI sampai pukul 24.00 Selasa (17/7) tidak datang. ”Kami sudah pro aktif berkomunikasi, tapi pada akhirnya semua tinggal tergantung parpol itu sendiri,” kata Khanafi.
Menurut Khanafi, pihaknya tidak bisa memaksakan PKPI untuk mendaftarkan bacalegnya, karena semua keputusan ada di internal paprol masing-masing. Namun yang jelas pihaknya sudah memberikan pelayanan maksimal kepada smeua parpol.
Dari 15 parpol yang mendaftarkan bacalegnya, total ada sebanyak 440 bacaleg yang mendaftar untuk pemilu 2019. Namun syarat calon dari 440 orang tersebut masih dilakukan pengecekan, apakah sudah sesuai atau belum. Ketika belum sesuai masih ada waktu untuk perbaikan.
Dari data yang ada, ada dua partai yang mengirimkan 100 persen bacalegnya, yakni Partai nasdem dan Partai Gerindra sebanyak 45 orang. Sementara yang paling sedikit menyerahkan bacalegnya yakni Partai Garuda yang hanya 13 orang.
Lalu untuk PDI Perjuangan mengirimkan 37 bacaleg, PPP sebanyak 29 orang, Partai hanura 33 bacaleg, Perindo sebanyak 21 orang, dan Partai Denokrat sebanyak 26 bacaleg. Sedangkan untuk PBB ada 25 bacaleg, PKS ada 32 orang, Partai Golkar ada 29 bacaleg, PSI ada 28 bacaleg, PKB ada 32 bacaleg, dan Berkarya ada 18 bacaleg.
Ketua Dewan Pimpinan Kabupetan (DPK) PKPI Kudus Adib Mukhtar mengakui pihaknya tidak ikut dalam pertarungan di pemilihan anggota legislatif di 2019 mendatang. ”Ada beberapa alasan kenapa kami tidak mendaftar,” ujarnya.
Faktor utama karena memang terkait pendanaan dan pembinaan yang tidak ada dari PKPI Jawa Tengah kepada DPK Kudus. Akibatnya pihaknya harus memutuskan untuk tidak ikut dalam  pileg 2019. ”Padahal, untuk animo warga yang ingin mencalonkan diri lewat PKPI di Kudus cukup bagus,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kudus, Teguh Santosa mengaku bersyukur sebagai partai baru sudah mampu mendaftarkan bacalegnya ke KPU. ”Dengan jumlah bacaleg 28 orang, menunjukkan animo masyarakat cukup tinggi untuk maju sebagai politisi dari PSI,” kata Teguh.



Sumber Berita :  http://www.wawasan.co/home/detail/5201/440-Bacaleg-Siap-Berebut-Kursi-DPRD-Kudus