KUDUS – Sebanyak 440 bakal calon anggota legislatif (bacaleg)
akan bertarung dalam pemilu 2019 memperebutkan 45 kursi DPRD Kudus. Dari
16 partai politik, hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
yang tidak akan ikut bertarung lantaran tidak mendaftarkan bacalegnya
ke KPU Kudus.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Moh Khanafi mengatakan,
hingga batas akhir pendaftaran bacaleg oleh parpol, ada 15 parpol yang
mendaftarkan bacalegnya. Untuk PKPI sampai pukul 24.00 Selasa (17/7)
tidak datang. ”Kami sudah pro aktif berkomunikasi, tapi pada akhirnya
semua tinggal tergantung parpol itu sendiri,” kata Khanafi.
Menurut Khanafi, pihaknya tidak bisa memaksakan PKPI untuk
mendaftarkan bacalegnya, karena semua keputusan ada di internal paprol
masing-masing. Namun yang jelas pihaknya sudah memberikan pelayanan
maksimal kepada smeua parpol.
Dari 15 parpol yang mendaftarkan bacalegnya, total ada sebanyak 440
bacaleg yang mendaftar untuk pemilu 2019. Namun syarat calon dari 440
orang tersebut masih dilakukan pengecekan, apakah sudah sesuai atau
belum. Ketika belum sesuai masih ada waktu untuk perbaikan.
Dari data yang ada, ada dua partai yang mengirimkan 100 persen
bacalegnya, yakni Partai nasdem dan Partai Gerindra sebanyak 45 orang.
Sementara yang paling sedikit menyerahkan bacalegnya yakni Partai Garuda
yang hanya 13 orang.
Lalu untuk PDI Perjuangan mengirimkan 37 bacaleg, PPP sebanyak 29
orang, Partai hanura 33 bacaleg, Perindo sebanyak 21 orang, dan Partai
Denokrat sebanyak 26 bacaleg. Sedangkan untuk PBB ada 25 bacaleg, PKS
ada 32 orang, Partai Golkar ada 29 bacaleg, PSI ada 28 bacaleg, PKB ada
32 bacaleg, dan Berkarya ada 18 bacaleg.
Ketua Dewan Pimpinan Kabupetan (DPK) PKPI Kudus Adib Mukhtar mengakui
pihaknya tidak ikut dalam pertarungan di pemilihan anggota legislatif
di 2019 mendatang. ”Ada beberapa alasan kenapa kami tidak mendaftar,”
ujarnya.
Faktor utama karena memang terkait pendanaan dan pembinaan yang tidak
ada dari PKPI Jawa Tengah kepada DPK Kudus. Akibatnya pihaknya harus
memutuskan untuk tidak ikut dalam pileg 2019. ”Padahal, untuk animo
warga yang ingin mencalonkan diri lewat PKPI di Kudus cukup bagus,”
tandasnya.
Sementara, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kudus, Teguh
Santosa mengaku bersyukur sebagai partai baru sudah mampu mendaftarkan
bacalegnya ke KPU. ”Dengan jumlah bacaleg 28 orang, menunjukkan animo
masyarakat cukup tinggi untuk maju sebagai politisi dari PSI,” kata
Teguh.
Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/5201/440-Bacaleg-Siap-Berebut-Kursi-DPRD-Kudus