JEPARA – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menyesalkan
rendahnya animo pejabat di Kabupaten Jepara terhadap lelang jabatan yang
beberapa waktu lalu dilakukan. Padahal menurutnya, lelang jabatan
merupakan kesempatan yang bagus bagi pejabat-pejabat yang memenuhi
persyaratan, untuk menempati posisi strategis. Hal ini disampaikan
Bupati Ahmad Marzuqi, saat melantik sejumlah pejabat eselon, pada Jumat
(29/6) di Pendapa Kartini Jepara.
Marzuqi menyatakan, animo pejabat yang memenuhi persyaratan masih
kurang dalam lelang jabatan tahun ini. Hanya ada 20 pejabat yang
mengikuti mekanismenya. ”Saya tidak tahu alasannya. Animonya sangat
kurang,” katanya .
Bahkan untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara,
hanya ada satu dokter yang mengikuti mekanisme lelang jabatan. Karena
itulah dia menekankan setelah terpilih Kepala DKK yang baru yang memang
dinyatakan layak sebagai Kepala DKK, semua pihak harus bisa bekerja
sama. Di sisi lain, pihaknya berharap ke depan semakin banyak pejabat
yang mau ambil bagian ketika ada lelang jabatan. ”Supaya persaingan
ketat dan bisa mendapatkan hasil terbaik,” tuturnya.
Mengenai pelantikan pejabat kali ini, ada 70 pejabat yang dilantik.
Mulai dari pejabat eselon II sejumlah 5 pajabat, eselon III sejumlah 27
pejabat, eselon IV sejumlah 35 pejabat. Selain itu, dilantik pula
Direktur RSUD Jepara dan dua kepala UPT Puskesmas.
Untuk jabatan Kepala Dinsospermasdes, kini dijabat oleh Bambang
Slamet Raharjo yang sebelumnya sebagai Staff Ahli bupati. Muhammad
Fadkurrozi yang semula sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda dan
Olahraga (Disdikpora) Jepara, menempati posisi Staff Ahli. Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan ditempati Ratib Zaini dan Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dijabat oleh Lukito Sudi
Asmara yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kesra Setda Jepara.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara (DKK), dijabat
Mudrikatun. Untuk Direktur RSUD Kartini, dijabat dr. Dwi Susilowati
Sumber Berita : https://jepara.go.id/2018/06/30/bupati-lantik-70-pejabat-di-kabupaten-jepara/