#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Senin, 16 Juli 2018

Buruh Tunggu Angin Segar Pemimpin Baru Hasil Pilkada 2018

KUDUS- Pemimpin baru hasil Pilkada 2018, Tamzil-Hartopo diharapkan membawa angin segar terkait peningkatan kesejahteraan buruh. Salah satu penekanannya pada buruh sistem alih daya di berbagai tempat.

Menurut Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kudus, Slamet Machmudi menyebut, persoalan upah di bawah ketentuan hingga pengurangan hak normatif masih berlangsung, hingga kini.

Buruh merupakan salah satu komponen masyarakat yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya. ”Ini pekerjaan rumah yang harus dilakukan,” katanya, Minggu (15/7).

Pimpinan baru, kata dia, diharapkan meningkatkan pencapaian yang sudah dilakukan sebelumnya. Peningkatan kesejahteraan harus dikawal melalui serangkaian regulasi yang mengatur hakhak normatif pekerja. ”Banyak persoalan buruh outsourcing yang harus dibenahi,” tandasnya.

Selain persoalan buruh outsourcing, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kudus meminta Pemkab Kudus memperhatikan dampak dari regulasi yang ditimpakan terhadap industri hasil tembakau (IHT).

Sejak awal 1998 hingga sekarang, penurunan produksi hingga penutupan sejumlah pabrik rokok di Kudus sangat drastis. ”Pengangguran akibat PHK buruh industri rokok di Kudus kian meningkat,” jelasnya.

Mengurangi Risiko

Lanjut dia, perekrutan buruh baru IHT nyaris tertutup. Jika ada, pihak pengusaha lebih memilih sistem alih daya untuk mengurangi risiko mengadapi tuntutan normatif buruh. Hasil pantauannya, 85 persen buruh yang bekerja di sektor formal belum mendapatkan upah secara layak.

Upah berstandar UMK masih diberlakukan secara umum tanpa mempertimbangkan masa kerja, beban kerja dan kompetensi para pekerja. ”Fakta inilah yang menyebabkan buruh tidak produktif dan hidup miskin bersama keluarganya,” paparnya.

Kegiatan yang dibiayai dengan ratusan miliar DBHCHT diharapkan dapat memberikan dampak lebih terhadap upaya menciptakan lapangan kerja bagi buruh dan keluarganya.

Pihaknya berharap pemerintahan baru menjawab semua persoalan buruh tersebut. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Wiyono, sebelumnya menyatakan pengawasan pemenuhan hak-hak normatif pekerja diharapkan dipertajam.

Pengimplementasian UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah, diharapkan menjadi angin segar bagi pemenuhan hak-hak pekerja.


Sumber Berita :  https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/104403/buruh-tunggu-angin-segar