#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#GERBANG DEKADE 2 KDi 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Juli 2018

Ini Jumlah Bakal Caleg Asal Pati Pada Pileg 2019

Pati – Sebanyak 643 bakal caleg asal Pati akan meramaikan Pileg tahun 2019. Jumlah itu berasal dari 16 parpol yang memperebutkan kursi dewan periode 2019-2024. Keterwakilan 30 persen caleg perempuan juga sudah terpenuhi, sejumlah 268 perempuan yang ikut pileg.
Selama masa pendaftaran, tidak semua parpol menyerahkan jumlah daftar caleg yang sama. Bahkan ada parpol menyerahkan jumlah caleg hanya 3 orang yakni Partai Garuda. Sedangkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 8 orang, disusul PAN 23 orang serta Hanura 28 orang.
Meski demikian tidak ada persoalan terkait kekurangan jumlah caleg yang disodorkan ke KPU Pati.
“Selama dari tiap-tiap dapil tidak ada yang melebihi ketentuan, hal itu menunjukkan bahwa persiapan parpol dalam melakukan rekrutmen benar-benar maksimal dan sesuai ketentuan,” kata komisioner KPU Pati, Ahmad Jukari, Rabu (18/7/2018).
Partai Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, PSI, dan PDI-P menyodorkan jumlah caleg sesuai alokasi 50 orang.
Jumlah dapil I terdapat 10 kursi yang diperebutkan mencakup Kecamatan kota Pati, Gembong, Tlogowungu, dan Kecamatan Margorejo. Untuk dapil II di kawedanan Tayu disediakan 11 kursi yang meliputi Kecamatan Tayu, Margoyoso, Dukuhseti, Cluwak dan Kecamatan Gunungwungkal.
Di dapil III, kata Ahmad Djukari adalah Eks-Kawedanan Juwana terdiri dari Kecamatan Juwana, Batangan, Wedarijaksa, dan Kecamatan Trangkil 10 kursi.
Dapil IV wilayah Eks-Kawedanan Jakenan meliputi Kecamatan Jakenan, Jaken, Pucakwangi, dan Kecamatan Winong 8 kursi.
Selain itu Dapil V wilayah Eks-Kawedanan Kayen terdiri dari Kecamatan Kayen, Gabus, Tambakromo, dan Kecamatan Sukolilo sebanyak 11 kursi.


Sumber Berita :  http://wartapati.com/ini-jumlah-bakal-caleg-asal-pati-pada-pileg-2019/