Pati – Sebanyak 643 bakal caleg asal Pati akan
meramaikan Pileg tahun 2019. Jumlah itu berasal dari 16 parpol yang
memperebutkan kursi dewan periode 2019-2024. Keterwakilan 30 persen
caleg perempuan juga sudah terpenuhi, sejumlah 268 perempuan yang ikut
pileg.
Selama masa pendaftaran, tidak semua parpol menyerahkan jumlah daftar
caleg yang sama. Bahkan ada parpol menyerahkan jumlah caleg hanya 3
orang yakni Partai Garuda. Sedangkan Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI) 8 orang, disusul PAN 23 orang serta Hanura 28 orang.
Meski demikian tidak ada persoalan terkait kekurangan jumlah caleg yang disodorkan ke KPU Pati.
“Selama dari tiap-tiap dapil tidak ada yang melebihi ketentuan, hal
itu menunjukkan bahwa persiapan parpol dalam melakukan rekrutmen
benar-benar maksimal dan sesuai ketentuan,” kata komisioner KPU Pati,
Ahmad Jukari, Rabu (18/7/2018).
Partai Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, PSI, dan PDI-P menyodorkan jumlah caleg sesuai alokasi 50 orang.
Jumlah dapil I terdapat 10 kursi yang diperebutkan mencakup Kecamatan
kota Pati, Gembong, Tlogowungu, dan Kecamatan Margorejo. Untuk dapil II
di kawedanan Tayu disediakan 11 kursi yang meliputi Kecamatan Tayu,
Margoyoso, Dukuhseti, Cluwak dan Kecamatan Gunungwungkal.
Di dapil III, kata Ahmad Djukari adalah Eks-Kawedanan Juwana terdiri
dari Kecamatan Juwana, Batangan, Wedarijaksa, dan Kecamatan Trangkil 10
kursi.
Dapil IV wilayah Eks-Kawedanan Jakenan meliputi Kecamatan Jakenan, Jaken, Pucakwangi, dan Kecamatan Winong 8 kursi.
Selain itu Dapil V wilayah Eks-Kawedanan Kayen terdiri dari Kecamatan
Kayen, Gabus, Tambakromo, dan Kecamatan Sukolilo sebanyak 11 kursi.
Sumber Berita : http://wartapati.com/ini-jumlah-bakal-caleg-asal-pati-pada-pileg-2019/