#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#GERBANG DEKADE 2 KDi 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Juli 2018

Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso: RUU Kebidanan Ditarget Tahun Depan

PATI TAMBAKROMO – Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso masih memerjuangkan lahirnya Undang-undang Kebidanan. Peraturan tersebut diharapkan dapat melindungi elemen masyarakat yang berprofesi menjadi bidan.
Suroso mengatakan, profesi bidan rentan mengalami masalah, aduan maupun keluhan, karena banyak dari warga yang menggunakan jasa mereka. Untuk itu, perlu diberikan payung hukum bagi pemegang profesi kebidanan.
”Kini undang-undang tersebut tengah kami godok bersama tim panitia kerja (Panja). Bila selesai akan diserahkan ke panitia khusus (pansus) untuk segera dilakukan paripurna untuk pengambilan keputusan. Ditargetkan 2019 undang-undang yang masih dalam bentuk rancangan itu dapat dirampungkan,” ujar Suroso kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Dia mengatakan, melalui aturan tersebut juga dapat dilakukan mekanisme penganggaran. Pihaknya juga berkpentingan memerjuangkan profesi bidan yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) agar meningkat taraf kesejahteraannya.
Saat ini, katanya, ada sekitar 19 orang bidan yang masih berstatus PTT. Sebelumnya 39 ribu lebih bidan desa (PTT) diangkat PNS atau CPNS. Diharapkan ke depannya dapat berstatus pegawai negeri. ”Saat ini masih ada sekitar 4138 bidan,” kata dia kemarin di Gedung KPRI Kecamatan Tambakromo.
Pihaknya juga menyosialisasikan lahirnya undang-undang kepalangmerahan. Sebelumnya, belum ada regulasi yang menaungi lembaga yang bergerak di bidang sosial. Sejauh ini lembaga tersebut bergerak dengan anggaran yang digalang dari masyarakat. Kini dapat dianggarkan dengan payung hukum kepalangmerahan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan sosialisasi gerakan masyarakat sehat (Germas). Yakni dengan rutin berolahraga, makan buah dan sayuran serta rutin mengontrolkan kondisi kesehatan.
Di samping itu, pihaknya juga menyalurkan bantuan-bantuan dari kementerian kesehatan ke daerah pilihan (Dapil) yang dia wakili. Bantuan itu misalnya berupa, mobil operasional untuk ambulan, makanan asupan gizi dan lainnya. 



Sumber Berita :  https://radarkudus.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/18/88591/anggota-komisi-ix-dpr-imam-suroso-ruu-kebidanan-ditarget-tahun-depan