#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Sabtu, 14 Juli 2018

Jumlah TKA di Jepara Terus Meningkat

 JEPARA- Keberadaan pekerja asing di Kabupaten Jepara meningkat dari tahun ke tahun. Para TKA (Tenaga Kerja Asing) tersebut bekerja di sektor industri mebel, garmen dan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Tanjung Jati B. Jumlah para TKA di Jepara diperkirakan akan terus bertambah seiring berkembangnya dunia industri di Kabupaten Jepara.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Nakertrans Kabupaten Jepara, Edy Wijayanto, menyatakan, peningkatan jumlah TKA terjadi sejak 2015 lalu. Pada 2015,  jumlah TKA di Jepara sudah mencapai kurang lebih 200 orang. Lalu pada 2016, jumlah itu bertambah menjadi 205 orang. Pada 2017, jumlah TKA di Jepara bertambah lagi menjadi 215 orang.
Memasuki tahun 2018 ini, diprediksi jumlahnya akan bertambah lagi. Pada awal tahun 2018 saja sudah ada 94 TKA yang melakukan perpanjangan kontrak. Ditambah dengan TKA baru yang baru diproses hingga saat ini, kemungkinan besar jumlahnya akan melebihi jumlah dari tahun-tahhun sebelumnya. Dari data yang ada, para TKA ini menempati posisi-posisi strategis seperti jajaran direktur atau pengawas pekerja.
“Memang jumlah TKA di Jepara semakin bertambah jumlahnya. Ini mungkin wajar karena ada banyal investasi asing yang masuk ke Jepara dalam beberapa tahun terakhir. Kami dalam hal ini hanya bertugas memberikan pengawasan terhadap keberadaan mereka,” ujar Edi Wijayanto, Jum’at (13/7).
Namun demikian, Edy Wijayanto memastikan para TKA yang bekerja di Jepara tidak ada yang melanggar Perpres No 20 Tahun 2018. Pemberlakuan Perpres No 20 Tahun 2018, membatasi serbuan TKA ke Indonesia termasuk ke Jepara. Sesuai aturan ini, TKA hanya bisa menempati posisi-posisi tertentu saja dalam perusahaan di Indonesia. Sedangkan posisi-posisi  yang sifatnya banyak menyerap tenaka kerja seperti operator mesin, tenaga teknis kasar, dan karyawan serabutan hanya boleh diisi oleh tenaga kerja lokal.
Di Kabupaten Jepara sendiri dalam beberapa tahun terakhir telah dibanjiri oleh investasi asing di beberapa sektor industri. Sektor industri mebel merupakan yang paling lama menggunakan keterlibatan orang asing. Sedangkan sektor-sektor industri baru saat ini muncul di bidang industri garmen, sepatu, dan kabel. Industri-industri dengan modal asing ini menyerap puluhan ribu tenaga kerja tidak hanya dari Jepara, namun juga daerah-daerah sekitarnya.  



Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/5108/Jumlah-TKA-di-Jepara-Terus-Meningkat