SEMARANG, – Kapolda Jateng Irjen
Pol Condro Kirono meminta kepada para pengurus RT/RW, agar mengaktifkan
kembali tradisi wajib lapor bagi para tamu yang menginap 1×24 jam. Hal
tersebut guna mengantisipasi masuknya para pelaku terorisme dan
radikalisme ke wilayah Jawa Tengah.
Condro juga meminta agar pendatang baru di lingkungan wajib untuk
menyerahkan dokumen kependudukan kepada perangkat pemerintahan setempat.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau agar para pengurus RT dan RW harus
lebih peduli lagi terhadap siapa saja yang berada di lingkungannya.
Seluruh elemen masyarakat ditegaskan Condro harus ikut terlibat dan
peduli dengan kondisi dan orang-orang di sekitarnya, sehingga keberadan
orang-orang yang mencurigakan bisa diantisipasi. Karena, dengan deteksi
dini akan memudahkan pencegahan upaya teror para pelaku terorisme atau
radikalisme
“Seluruh warga, komponen komunitas masyarakat juga semuanya bersatu
pada, untuk menolak bentuk terorisme dan radikalisme serta intoleransi
di Jawa Tengah," jelas Condro dilansir dari Radio Idola.
Selain itu, ia menambahkan agar satuannnya terus meningkatkan
kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Anggota-anggota bertugas di lapangan juga
tetap bersiaga. "Mudah-mudahan, situasi di Jawa Tengah terus bisa
kondusif,” imbuhnya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/news/baca/102056/kapolda-pendatang-baru-wajib-lapor-124-jam