#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#AFC Asian Qualifier Road to 26

Cari Blog Ini

Senin, 09 Juli 2018

Kapolda: Pendatang Baru Wajib Lapor 1×24 Jam

SEMARANG, – Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono meminta kepada para pengurus RT/RW, agar mengaktifkan kembali tradisi wajib lapor bagi para tamu yang menginap 1×24 jam. Hal tersebut guna mengantisipasi masuknya para pelaku terorisme dan radikalisme ke wilayah Jawa Tengah.
Condro juga meminta agar pendatang baru di lingkungan wajib untuk menyerahkan dokumen kependudukan kepada perangkat pemerintahan setempat. Lebih lanjut, dirinya mengimbau agar para pengurus RT dan RW harus lebih peduli lagi terhadap siapa saja yang berada di lingkungannya.
Seluruh elemen masyarakat ditegaskan Condro harus ikut terlibat dan peduli dengan kondisi dan orang-orang di sekitarnya, sehingga keberadan orang-orang yang mencurigakan bisa diantisipasi. Karena, dengan deteksi dini akan memudahkan pencegahan upaya teror para pelaku terorisme atau radikalisme
“Seluruh warga, komponen komunitas masyarakat juga semuanya bersatu pada, untuk menolak bentuk terorisme dan radikalisme serta intoleransi di Jawa Tengah," jelas Condro dilansir dari Radio Idola.
Selain itu, ia menambahkan agar satuannnya terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Anggota-anggota bertugas di lapangan juga tetap bersiaga. "Mudah-mudahan, situasi di Jawa Tengah terus bisa kondusif,” imbuhnya.



Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/news/baca/102056/kapolda-pendatang-baru-wajib-lapor-124-jam