Sebelumnya lomba video pendek yang bertema “Polisi Sahabatku” digelar dengan kerja sama Polres Kudus dan IJTI Muria Raya.
Dari
39 peserta lomba diambil 10 nominasi. Dari 10 nominasi itu terdapat
juara 1, 2, 3 dan juara favorit. Juara pertama atas nama Achmad Faisol
Shofa dengan judul video ”polisi sahabat semua”. Juara kedua Ahmad Ainun
Yakin dengan judul video ”polisi sahabat bersama”, dan juara ketiga
Rezqi Andrya Pahlevy dengan judul video ”polisi sahabat semua”.
Adapun
besarnya hadiah, untuk juara 1 mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 7
juta, juara 2 sebesar Rp 5 juta, juara 3 sebesar Rp 3 juta serta juara
terfavorit. Sedangkan nominasi lainnya mendapatkan uang pembinaan
sebesar Rp 1 juta.
Agusman
Gurning mengapresiasi para peserta yang telah berkarya membuat video
pendek polisi sahabatku. “Saya mengapresiasi para peserta yang ikut
dalam lomba video pendek ini, karyanya bagus-bagus dan orisinil,”
jelasnya.
Ia
berharap, dengan adanya lomba video pendek Polisi Sahabatku, bisa lebih
menyatukan lagi polisi dengan masyarakat. “Terutama menjadikan
contoh-contoh polisi Polres Kudus untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat,” pungkasnya.
Sementara
itu, Ketua Panitia Lomba video pendek Polisi Sahabatku Galih Manunggal
mengatakan, pelaksanaan lomba tersebut berlangsung dari tanggal 3 Mei
sampai dengan 30 Juni 2018. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan
tersebut, video yang masuk sebanyak 41 video.
“Namun
yang memenuhi persyaratan lomba sebanyak 39 video. Dari hasil
penjurian terpilih 10 nominasi video pendek terbaik, “jelas Galih.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2018/07/11/145256/kapolres-kudus-beri-hadiah-pemenang-video-pendek-polisi-sahabatku.html