#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#AFC Asian Qualifier Road to 26

Cari Blog Ini

Sabtu, 14 Juli 2018

Kemiskinan di Kudus Turun

KUDUS - Persentase kemiskinan di Kudus sampai dengan tahun 2017 kecenderungan menurun 7,59 persen. Pada 2015 persentase kemiskinan 7,73 persen, dan 2016 turun lagi menjadi 7,65 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Kudus, Sapto Harjuli Wahyu melalui Kepala Seksi Statistik Sosial Ida Sofriarini mengatakan, dari persentase penduduk miskin di Karesidena Pati, Kabupaten Kudus paling kecil.

”Sedangkan di wilayah kabupaten lain seperti Pati persentase penduduk miskin, 11,65 persen, Jepara (8,35 persen), Rembang (18,54 persen) Blora (13,33 persen, dan Grobogan (13,57 persen),” katanya.

Dia menambahkna, parameter penduduk miskin dilihat dari garis kemiskinan dengan standar survei pengeluaran makanan dan nonmakanan.

”Misalnya ukuran standar kemiskinan pendapatan dari Rp 373.224 per bulan per orang (tahun 2017), sedangkan pada 2015 ukuran standar kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 328.404 per bulan per orang, dan 2016 naik menjadi Rp 356.951per bulan per orang,” paparnya.

Sedangkan untuk standar survei pengeluaran makanan dihitung dari tingkat konsumsinya masih di bawah 2.100 kilo kalori per kapita. ”Angka tersebut didapatkan dari survei sosial ekonomi untuk mengetahui jumlah kemiskinan di Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Bahkan BPS memiliki standar 14 kriteria miskin, di antaranya luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari delapan meter persegi per orang, jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.

Kemudian tidak memiliki fasilitas buang air besar, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, serta sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindung sungai dan air hujan.

Selanjutnya bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang, minyak tanah, hanya mengkonsumsi daging, susu, ayam dalam satu kali seminggu, hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun, hanya sanggup makan sebanyak satu, dua kali dalam sehari, tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas, poliklinik, sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000 per bulan, pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah, tidak tamat SD, tamat SD,dan tidak memiliki tabungan, barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit, nonkredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya. ”Apabila minimal sembilan variabel terpenuhi maka suatu rumah tangga miskin,” katanya.



Sumber Berita :  https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/103922/kemiskinan-di-kudus-turun