Kudus – Ombusdman perwakilan Jawa Tengah melakukan
inspeksi mendadak (sidak) di pemerintahan Kabupaten Kudus, Kamis
(12/7/2018). Ombudsman Jateng melakukan klarifikasi terkait
permasalahan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada petugas
lapangan KB (PLKB).
Dalam klarifikasi tersebut, Ombudsman Jateng menilai pemerintah Kabupaten Kudus sudah mulai merespon bagus.
Ketua Ombudsman Jateng Acim Dartasim mengatakan pemerintan Kabupaten Kudus sudah menganggarkan dana TPP.
“Kami nanti tinggal melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ” kata dia.
Ia mengatakan ada sebanyak 37 PLKB yang belum mendapatkan TPP selama
satu tahun. Sementara, tahun ini pemerintah sudah menganggar sebesar
Rp 666 juta rupiah.
“Pemerintah
Kabupaten Kudus sudah menganggar sebanyak 37×1,5×12 untuk pembayaran
kekurangan tunjangan kinerja PLKB yang sekarang menjadi pewagai
pusat,”jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikan
permasalahan TPP yang belum dibayarkan. Pihaknya pun akan memanggil BPK
dan Pemkab Kudus untuk melakukan koordinasi di Ombudsman Jateng.
“Draf perbup sudah siap, kami nanti tinggal berkoordinasi dengan
BPK. Apakah boleh atau tidak. Mudah-mudahan solusinya diperbolehkan.
Sehingga kurang lebih selama dua bulan setelah diijinkan BPK nanti bisa
dibayarkan, ” pungkasnya.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2018/07/12/145339/ombudsman-jateng-lakukan-klarifikasi-tpp-petugas-lapangan-kb-kudus-ini-hasilnya.html