Cari Blog Ini

Rabu, 11 Juli 2018

Kunjungan Mendag ke KPPU

Jakarta (10/7) – Ketua KPPU, Kurnia Toha dan para Komisioner KPPU menerima langsung kunjungan dari Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita di kantor KPPU guna melakukan diskusi lanjutan dan pembahasan terkait amandemen Undang-undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU LPM-PUTS), selasa.
Dalam press conference yang dilangsungkan pagi ini, Kurnia menyambut baik dukungan dari Mendag terhadap eksistensi KPPU selaku Lembaga Negara yang independen. “KPPU adalah lembaga yang independen, kami bertanggung jawab langsung kepada Presiden”, kata Kurnia.
Mendag juga menambahkan, bahwa Kemendag tidak bermaksud untuk mengkerdilkan fungsi KPPU. “Tidak ada niatan sama sekali kami tim dari pemerintah yang terdiri dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), untuk menutup KPPU, atau menjadikan KPPU bagian dari Kemendag dan atau menjadikan setara Dirjen. Kami mendukung penuh KPPU dalam upaya menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia, sebagai Lembaga pengawas persaingan usaha yang independen dan kredibel di negara kita,” jelas Enggar.
Perlu diketahui, di DPR saat ini masih bergulir proses amandemen UU LPM-PUTS yang dibahas oleh Tim Panitia kerja (Panja) dan Tim pemerintah. Untuk itu KPPU diminta untuk dapat memberikan masukan dalam pembahasan amandemen UU LPM-PUTS. Hal tersebut penting mengingat pengalaman KPPU selama ini dan nantinya KPPU sebagai pihak yang secara langsung menjalakan hasil akhir dari amandemen UU ini. Tujuannya tidak lain adalah agar kinerja KPPU semakin baik dan peranan KPPU dalam pengawasan persaingan usaha juga semakin meningkat.


Sumber Berita :  http://www.kppu.go.id/id/blog/2018/07/kunjungan-mendag-ke-kppu/