PATI-Pemkab Pati hari ini meluncurkan
aplikasi android Sistem Integrasi Aduan Penanganan Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat Pati (SIAPAK) di Gedung Pragolo Setda Kabupaten
Pati.
"Pada dasarnya aplikasi ini dibuat
guna mempercepat tanggapan atas aduan serta keluhan masyarakat. Lewat
SIAPAK laporan warga dapat langsung ditindaklanjuti. Ini tentu berbeda
dengan prosedur pengaduan keluhan masyarakat yang selama ini berjalan,
yang bisa memakan waktu hingga tiga hari", terang Bupati Pati Haryanto
saat meluncurkan secara resmi aplikasi tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Mangkunagaran (Satpol PP) Hadi Santosa yang juga turut mendampingi
Bupati dalam kegiatan itu juga meyakini bahwa aplikasi ini akan sangat
membantu Pemkab. "Sebelumnya kan terlalu lama dan harus ke sana ke mari,
mulai dari membuat laporan ke Ketua RT lalu ke desa kemudian ke
kecamatan baru ke Kantor Satpol PP. Setelah membuat laporan berjenjang,
baru kemudian ada respon", imbuhnya.
Dalam sambutannya, Bupati selaku
kepala daerah mendukung dan mengapresiasi adanya aplikasi android SIAPAK
ini. "Saya ingin agar aplikasi ini betul-betul dikelola dengan baik.
Jangan hanya diresmikan lalu dibiarkan. Jangan hanya janji, tapi harus
ada bukti nyata bahwa aplikasi ini mampu meningkatkan pelayanan ke
masyarakat yaitu dengan menindaklanjuti keluhan atau aduan yang ada",
pinta Bupati.
Diakui Bupati, tugas keamanan dan
ketertiban umum memang bukan hanya tertumpu kepada Satpol saja tapi
juga melibatkan TNI dan Polri.
"Setelah ada aplikasi ini, saya
minta ada bukti nyata. Saya ingin lihat apakah ada perubahan atau tidak,
antara sebelum dengan sesudah adanya aplikasi ini. Saya tantang apakah
respon terhadap keluhan warga semakin meningkat atau justru menurun",
tegas Bupati.
Haryanto pun meminta agar semua
aduan yang dikeluhkan melalui aplikasi ini dicetak dan laporkan
kepadanya. "Dan untuk keluhan atau pun aduan yang sudah ditanggapi pun
harus dilaporkan kembali kepada saya guna memantau apakah aplikasi ini
dikelola dengan baik atau sebaliknya", imbuh suami dari Musus Indarnani
ini.
Peresmian aplikasi SIAPAK kali ini
ditandai dengan pemasangan pin SIAPAK kepada perwakilan personil Satpol
PP dan Linmas, dengan disaksikan para tamu undangan, diantaranya dari
Kodim 0718/Pati, Polres, Camat dan Linmas se-Kabupaten Pati, serta
perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2018/07/09/luncurkan-siapak-bupati-ingin-bukti-bukan-janji/