REMBANG-Pemerintah Kabupaten Rembang Jum’at pagi
(13/07/2018) melakukan sosialisasi Perpres No 16 tahun 2018, tentang
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintahan, dilantai 4 kantor Bupati.
Dalam kesempatan itu, dihadiri para
kepala dinas, PPK, Pokja ULP, Pejabat pengadaan, serta panitia pemeriksa
hasil pekerjaan. Selain itu, hadir pula pengelola ULP dari Kabupaten
Blora, dan Sukoharjo.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan,
potensi pengadaan yang dilakukan pelelangan oleh ULP berjumlah 125 paket
dengan anggaran Rp 223 miliar. Secara terperinci ia membeberkan, ada 60
paket pengadaan barang dan jasa yang saat ini sudah berjalan. Sedangkan
43 paket lainnya sudah selesai.
“Terkait pengadaan barang dan jasa,
potensi pengadaan yang dilakukan pelelangan oleh ULP sebanyak 125 paket,
dengan anggaran Rp 223 miliar. Dari sekian yang sudah berjalan sudah
masuk 60 paket, yang telah selesai sebanyak 43 paket, yang ini diperoleh
dari sisa tender sampai Rp 14 miliar,” jelas Bupati Rembang.
Sementara itu, narasumber dari Direktur
Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arjinta mengungkapkan dengan adanya
peraturan yang baru ini, akan menjamin kualitas barang atau jasa yang
diinginkan menghemat waktu lelang, dan memudahkan penyelenggara.
“Aturan yang baru ini lebih detail, salah
satunya lelang pengadaan disebutkan sangat detail termasuk menyebut
merknya sehingga barang yang didapat berkualitas. Dari waktu lelang juga
cepat bisa tiga hari kalender tidak perlu 30 hari yang terkadang ujung-
ujungnya gagal,” tuturnya.
Dari sekian paket pengadaan barang dan
jasa di Kabupaten Rembang, ada tiga paket yang belum dilelang karena
terganjal Perpres yang harus berlaku per 1 Juli 2018. Tiga paket
tersebut anggarannya masing-masing dibawah Rp 500 juta.Sumber Berita : https://jatengprov.go.id/beritadaerah/pemkab-rembang-sosialisasikan-lelang-cepat-sebut-merek-tiga-hari-kalender-untuk-hindari-gagal-lelang/