#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#AFC ASIA QUALIFIERS WORLD CUP 2026

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Juli 2018

Prihatin, Pencari Kerja Palsukan Umur

JEPARA, - Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara mengaku prihatin setiap hari ada kasus pemalsuan umur para pencari kerja saat mengurus dokumen pencari kerja (AK1). Pemalsuan umur itu untuk menyiasati kebijakan industri garmen di Jepara yang menerima pekerja usia di bawah 35 tahun.
Kasie Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, Amrina Rosyida menjelaskan, perusahaan garmen di Jepara hanya menerima karyawan baru dengan usia maksimal 35 tahun.
‘’Hal ini membuat para pencari kerja yang mengurus AK1 banyak memalsukan usia. Usia mereka lebih dari 35 tahun namun sengaja dijadikan lebih mudah dengan berbagai cara,’’ terang Rina
Rina mengatakan pemalsuan umur dengan mengubah data kelahiran dalam ijazah saat mengajukan permohonan AK1 hampir terjadi setiap hari. Pemalsuan usia lainnya dengan mengubah identitas ijazah yang dipinjam dari orang lain.
‘’Kalau mengubah data kelahiran agar usianya lebih muda setiap hari selalu ada. Dari dulu sampai saat ini masih ada. Kita memang hanya menyelesaikannya secara baik-baik,’’ kata Rina.
Hingga awal pekan ini, para pemohon kartu AK 1 hampir 10.000 pemohon. Tahun lalu, 20.656 pencari kerja  dan tahun sebelumnya 16.900 pencari kerja. ‘’Dengan masih banyaknya lowongan kerja di Jepara, pemohon AK1 akan meningkat,’’ imbuhnya.


Sumber Berita :  https://www.suaramerdeka.com/news/baca/104533/prihatin-pencari-kerja-palsukan-umur