Sekretaris
Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui sejumlah menteri Kabinet Kerja
telah secara resmi mengajukan permohonan untuk maju menjadi calon
anggota legislatif (Caleg), dan telah diizinkan oleh Presiden.
Namun demikian, sejumlah menteri
termasuk dirinya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sekretaris
Negara (Mensesneg) karena tugasnya sehari-hari melekat pada Presiden
tidak memungkinkan untuk ditinggalkan (menjadi Caleg, red).
“Kemudian juga, Menteri Keuangan,
Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan itu adalah portofolio yang susah
ditinggalkan,” kata Seskab kepada wartawan, di ruang kerjanya Gedung
III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (17/7)
siang.
Mengenai menteri-menteri yang maju menjadi Caleg itu, Seskab mengakui, beberapa menteri akan menjadi pengumpul suara, votegetter bagi partai yang bersangkutan. Ia menunjuk contoh Menko PMK Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) Solo.
“Suara Mbak Puan pada waktu Pileg yang
lalu itu hampir 400.000, artinya kan 2 kursi sendiri. Sehingga kalau
kemudian tidak maju, suara itu akan sangat disayangkan,” terang Seskab.
Beberapa menteri yang lain, sambung
Seskab, kebetulan dari PKB itu ada 3 (tiga), kemudian Nasdem tidak ada,
PPP antara ya atau tidak karena Menteri Agama sendiri sedang konsentrasi
untuk haji. Itulah beberapa menteri yang memang mencalonkan.
Mengenai Staf Khusus Presiden bidang
Komunikasi, Johan Budi, Seskab Pramono Anung mengatakan, bahwa yang
bersangkutan telah meminta izin dari Presiden, dan Presiden telah
memberikan izin karena Johan Budi akan maju dari PDI Perjuangan.
Sabtu-Minggu
Menurut Seskab, Presiden Jokowi telah
memberikan arahan bagi siapapun menteri yang akan maju (untuk) tetap
memprioritaskan tugas-tugas utamanya dan mereka diizinkan untuk
melakukan sosialisasi di dapil masing-masing hanya pada saat
Sabtu-Minggu sehingga tidak mempengaruhi kerja yang bersangkutan.
Kenapa menteri itu Sabtu-Minggu cukup,
menurut Seskab, karena mereka kebanyakan sudah dikenal di dapilnya,
apalagi yang maju ini sebelumnya juga pernah maju di periode
sebelumnya. Bahkan ada yang sudah 3 kali, 2 kali, minimum.
“Sehingga dengan demikian, seperti kalau
diinternal PDI Perjuangan, seperti Mbak Puan, Pak Yasonna Laoly
(Menkumham), itu memang diizinkan,” ujar Seskab.
Soal menteri yang maju menjadi Caleg
itu, diyakini Seskab Pramono Anung sudah menjadi hal yang biasa karena
undang-undang mengatur hanya dengan cuti sehingga tidak akan
mempengaruhi performance, kinerja, dan tanggung jawab.
Apalagi, sambung Seskab, sekarang sudah memasuki pekerjaan yang di akhir dari pemerintahan ini, 1 satu tahun ke depan, sehingga performance itu malah harus ditingkatkan lebih baik.
Seskab juga meyakini, para menteri yang maju menjadi Caleg itu tidak akan mengklaim program-program pemerintah.
“Tentunya ada batasannya ya. Karena
menteri yang akan maju ini kan porto folionya terus terang misalnya
Menkumham, apa yang mau diklaim kan? Masak mau diklaim urusan lapas, kan
tidak bisa,” ucap Seskab seraya menambahkan, yang ada adalah ya
sekarang tinggal jaringan, performance dari masing-masing menteri untuk bisa menjadi pendulang suara. Sumber Berita : http://setkab.go.id/sejumlah-menteri-jadi-caleg-seskab-saya-mendagri-dan-menteri-lain-tidak-memungkinkan/