Jakarta -
Situs KPU yang menampilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu
2019 masih belum dapat diakses. Masyarakat dapat mengecek namanya di
masing-masing KPU atau kantor desa.
"Sekarang masih belum bisa
lihat di web, (masyarakat) bisa lihat di Panitia Pemungutan Suara
(tingkat kelurahan) ke desa, di kantor-kantor desa," ujar Komisioner KPU
Ilham Saputra, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa
(3/7/2018).
Ilahm mengatakan DPS pemilu 2019 telah tersedia di masing-masing KPU.
Menurutnya KPU telah menempelkan DPS tersebut di kantor KPU pada tingkat
kecamatan maupun desa.
"Itu sudah tersedia di KPU masing-masing, sudah di tempel di PPS-PPS," ujar Ilham.
Ilham
mengatakan masyarakat diminta melaporkan kepada petugas KPU bila belum
masuk dalam DPS. Nantinya laporan akan ditindak lanjutu dengan memasukan
nama pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kalau mereka merasa tidak terdaftar mereka bisa lakukan laporan langsung saat itu juga agar di masukan di DPT," ujar Ilham.
Dari
jadwal yang ditetapkan KPU, DPS diumumkan dan dapat dilihat salam web
KPU sejak tanggal 1 Juli 2018. Nantinya data DPS ini akan diubah menjadi
DPT untuk Pemilu 2019.
Pemilu sendiri akan dilaksanakan
serentak pada 17 April 2019. Dengan melakukan pemilihan anggota
legislatif, presiden dan wakil presiden.
Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-4095961/situs-down-warga-dapat-cek-dps-pemilu-2019-di-kantor-kpu