BLORA-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, Polda Jateng
melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas pada sejumlah sekolah di
wilayah Kabupaten Blora. Di antaranya dilaksanakan di Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) Bhakti Husada dan SMK PGRI Blora. Sosialisasi
dilaksanakan pada kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) tahun ajaran
baru 2018. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blora, AKP Himawan
Aji, S.H, S.I.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan sejak hari
pertama Masa Orientasi Siswa (MOS). Tujuannya, untuk memberikan
pemahaman tentang tata tertib lalu lintas dalam berkendaraan di jalan
raya serta mengurangi angka fatalitas kecelakaan.
“Momentum ini
sangat tepat untuk melakukan sosialiasi tentang pengendara di bawah
umur, karena sekarang ini banyak faktor anak-anak mengendarai sepeda
motor yang sebetulnya belum diperbolehkan secara peraturan UU lalu
lintas,” kata AKP Himawan, di Blora, Selasa (17/7/2018).
Pihaknya
mengimbau kepada semua orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor
kepada anak yang belum cukup umur atau di bawah 17 tahun. Sebab,
menurutnya, hal tersebut bukan menyelamatkan anak, tapi membahayakan
buah hatinya.
“Tujuan sosialisasi lalu lintas kepada pelajar ini
untuk memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan
jiwa pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan pelajar,” tandasnya.
Sumber Berita : http://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/623/sosialisasi-tertib-lalu-lintas-melalui-mos-di-sekolah