#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024

Cari Blog Ini

Minggu, 15 Juli 2018

Tarif Tol Ngawi-Solo Berlaku Selasa 17 Juli

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian PUPR telah menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Segmen Kartasura-Sragen melalui Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018. Hal tersebut bertepatan dengan pengoperasian Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen, yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo, Minggu (15/7).
Berdasarkan SK Menteri PUR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang akan berlaku mulai tanggal 17 Juli 2018 mulai pukul 00.00 WIB bagi kendaraan golongan I dari Kartasura menuju Sragen adalah Rp 35 ribu. Rincian tarif tol bagi golongan kendaraan dan penetapan tarif lebih jelas bisa dilihat pada infografis terlampir.
Direktur Utama PT JSN David Wijayatno mengatakan bahwa Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen bisa langsung dilewati oleh pengguna jalan tol sesaat seteleh peresmian.
"Mulai sore ini (Minggu), masyarakat bisa menikmati kembali Jalan Tol Solo-Ngawi. Namun mulai Selasa, 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tarif," jelas David.
Jalan Tol Solo-Ngawi menerapkan cashless payment, sehingga pengguna jalan tol yang akan melakukan transaksi tol harus mempersiapkan uang elektronik dengan kecukupan saldo.
PT Jasamarga Solo Ngawi merupakan kelompok usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Tol Solo-Ngawi. Selain dilengkapi dengan delapan Gerbang Tol (GT), yakni GT Colomadu, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi (Kota Ngawi), untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, PT JSN juga mempersiapkan 8 simpang susun (SS) di SS Kartasura/Colomadu, Bandara, Ngemplak, Purwodadi, Karanganyar, Sragen, Sragen Timur dan Ngawi.
Jalan Tol Solo-Ngawi terdiri dari tiga pentahapan pengoperasian Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 Km telah beroperasi sejak 30 Maret 2018, Tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018, Tahap III Sragen-Ngawi dalam tahap penyelesaian konstruksi lima overpass.
Jalan Tol Solo-Ngawi sepanjang 90,43 Km terbagi dalam dua bagian pekerjaan yaitu bagian yang dikerjakan oleh Pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 Km sedangkan mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 Km dikerjakan oleh PT JSN. Jalan Tol Solo Ngawi tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).



Sumber Berita :  https://www.suaramerdeka.com/news/baca/104096/tarif-tol-ngawi-solo-berlaku-selasa-17-juli