Cari Blog Ini

Minggu, 01 Juli 2018

Terkendala Biaya, Belasan SMA Swasta di Pati Tak Mampu Terapkan PPDB Online

Pati – Sebanyak 17 SMA Swasta di Kabupaten Pati, masih menggunakan sistem Pelaksanaan pendaftaran Siswa Baru (PPDB) secara manual. Mengingat, biaya menjadi kendala utama bagi sekolah tersebut untuk mengikuti PPDB online. Kepala BP2MK Wilayah II Pati melalui Kasi SMA, Hariyanto mengatakan, sejauh ini yang masih mampu melaksanakan PPDB online baru SMA negeri. Sedangkan SMA swasta belum mampu.
“Masih ada kesulitan untuk penerapan PPDB online di SMA swasta karena biaya. Jika nanti ada SMA swasta yang sudah mampu, maka bisa menerapkan PPDB online,” terangnya, Sabtu (30/6/2018)
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan PPDB bagi SMA swasta yang secara manual, sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu. Sementara untuk PPDB Online setingkat SMA akan dilakukan pada 1 Juli besok.
Dia menambahkan, pada PPDB SMA online, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan zonasi PPDB 2018 ini. Batasan zonasi juga telah ditetapkan menjadi tiga poin. Yakni zona satu, zona dua, dan zona luar.
“Khusus SMAN I Pati, SMAN 2 Pati, dan SMAN 3 Pati yang berada dalam satu kecamatan mencakup wilayah Pati, Juwana, Wedarijaksa, Gembong, Margorejo, Gabus, dan Tlogowungu,” urainya.
Sementara itu SMAN I Kayen mencakup wilayah zonasi Kayen, Sukolilo, Tambakromo, Gabus, Winong, Jekulo, dan Undaan (Kabupaten Kudus). Wilayah zonasi SMAN I Juwana meliputi Juwana, Batangan, Jakenan, Trangkil, dan Wedarijaksa. Wilayah zonasi SMAN I Tayu mencakup Tayu, Dukuhseti, Gunungwungkal, Trangkil, Margoyoso, Cluwak, dan Wedarijaksa.
Sedangkan SMAN I Batangan mencakup zonasi Batangan, Jaken, Jakenan, Juwana, Puncakwangi, Kaliori dan Sumber (Kabupaten Rembang). Untuk SMAN I Jakenan mencakup Jakenan, Jaken, Juwana, Puncakwangi, Winong, dan Gabus.



Sumber Berita :  http://www.murianews.com/2018/06/30/144560/terkendala-biaya-belasan-sma-swasta-di-pati-tak-mampu-terapkan-ppdb-online.html