Pati – Sebanyak 17 SMA Swasta di Kabupaten Pati,
masih menggunakan sistem Pelaksanaan pendaftaran Siswa Baru (PPDB)
secara manual. Mengingat, biaya menjadi kendala utama bagi sekolah
tersebut untuk mengikuti PPDB online.
Kepala BP2MK Wilayah II Pati melalui Kasi SMA, Hariyanto mengatakan,
sejauh ini yang masih mampu melaksanakan PPDB online baru SMA negeri.
Sedangkan SMA swasta belum mampu.
“Masih ada kesulitan untuk penerapan PPDB online di SMA swasta
karena biaya. Jika nanti ada SMA swasta yang sudah mampu, maka bisa
menerapkan PPDB online,” terangnya, Sabtu (30/6/2018)
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan PPDB bagi SMA swasta yang secara
manual, sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu. Sementara untuk PPDB
Online setingkat SMA akan dilakukan pada 1 Juli besok.
Dia
menambahkan, pada PPDB SMA online, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan zonasi PPDB 2018 ini. Batasan
zonasi juga telah ditetapkan menjadi tiga poin. Yakni zona satu, zona
dua, dan zona luar.
“Khusus SMAN I Pati, SMAN 2 Pati, dan SMAN 3 Pati yang berada dalam
satu kecamatan mencakup wilayah Pati, Juwana, Wedarijaksa, Gembong,
Margorejo, Gabus, dan Tlogowungu,” urainya.
Sementara itu SMAN I Kayen mencakup wilayah zonasi Kayen, Sukolilo,
Tambakromo, Gabus, Winong, Jekulo, dan Undaan (Kabupaten Kudus). Wilayah
zonasi SMAN I Juwana meliputi Juwana, Batangan, Jakenan, Trangkil, dan
Wedarijaksa. Wilayah zonasi SMAN I Tayu mencakup Tayu, Dukuhseti,
Gunungwungkal, Trangkil, Margoyoso, Cluwak, dan Wedarijaksa.
Sedangkan SMAN I Batangan mencakup zonasi Batangan, Jaken, Jakenan,
Juwana, Puncakwangi, Kaliori dan Sumber (Kabupaten Rembang). Untuk SMAN I
Jakenan mencakup Jakenan, Jaken, Juwana, Puncakwangi, Winong, dan
Gabus.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2018/06/30/144560/terkendala-biaya-belasan-sma-swasta-di-pati-tak-mampu-terapkan-ppdb-online.html