Kudus – Sebanyak 280 sertifikat tanah warga Kudus
yang telah mengurus sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) akhirnya diserahkan secara simbolik oleh Bupati Kudus, HM Tamzil.
Penyerahan dan penerimaan secara simbolik oleh Tamzil ini dilaksanakan
di Pendopo Kudus pada hari Jumat, (28/12/2018) pagi.
Kepala BPN Kudus, Sudarsono mengatakan target untuk pensertifikatan
lahan di Kudus ini mencapai 40.000 bidang. Hanya, untuk saat ini baru
ada sekitar 14.207 bidang yang sudah disertifikatkan.
“Saya harap yang belum mensertifikatkan segera bisa disertifikatkan,” kata Sudarsono saat memaparkan laporannya.
Dirinya
juga menjelaskan bahwa pengurusan PTSL ini sangatlah mudah dan murah.
Dia mengimbau untuk mengikuti progam ini saja, daripada harus
mengurusnya sendiri karena lebih mahal.
“Di PTSL, para pengurus hanya perlu mengeluarkan dana untuk fotokopi,
beli patok pembatas, dan biaya akte plus materai saja, yang lain
ditanggung pemerintah,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Tamzil. Dirinya menghimbau kepada
semua warga Kudus untuk segera mensertifikatkan tanahnya. Ia
menganggap, dengan adanya pensertifikatan tersebut, sama saja menambah
investasi kedepannya.
“Tetangganya dipameri, bilang kalau sudah punya sertifikat dan bisa disekolahkan sertifikatnya,” kata Tamzil dengan tertawa.
Sementara itu, Sri Miyati, warga Margorejo, Dawe ini mengaku senang
karena telah mengurus dan mendapatkan sertifikat atas namanya sendiri.
Dirinya menjelaskan bahwa sebelumnya tanah seluas 101 m2 ini hanya
dibuktikan dengan surat keterangan saja
“Syukur sudah ada sertifikat, sudah ada buktinya kalau tanah ini ya milik saya,” tandasnya.
Hingga saat ini, BPN Kudus memberikan keterangan bahwa sudah ada 329
629 ribu bidang yang sudah bersertifikat dari 447.870 bidang yang ada
di Kudus. Ini berarti sudah ada 74% bidang di Kudus yang sudah
bersetifikat.
Sumber : http://www.murianews.com/2018/12/28/154413/240-sertifikat-program-ptsl-di-kudus-dibagikan.html