#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Minggu, 30 Desember 2018

Besok, CFD Terakhir Tahun 2018 di Purwodadi Diliburkan, Ini Sebabnya

GroboganKegiatan rutin car free day (CFD) di Jalan R Soeprapto Purwodadi akan diliburkan pada Minggu (30/12/2018). Sebelumnya, kegiatan CFD memang rutin digelar di sepanjang jalan protokol tersebut, setiap hari Minggu pagi mulai jam 06.00-09.00 WIB. Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Nugroho Agus Prastowo saat dimintai komentarnya membenarkan jika pada kegiatan CFD pada Minggu terakhir tahun 2018 ditiadakan. Hal itu dilakukan menindaklanjuti permohonan dari Satlantas Polres Grobogan sehubungan dengan Operasi Lilin 2018 dan bakal dilangsungkannya Car Free Night (CFN) di alun-alun Purwodadi pada malam pergantian tahun.
“Dengan akan diselenggarakannya CFN di Alun-alun Purwodadi pada 31 Desember 2018 malam maka kegiatan CFD sementara ditiadakan,” katanya, Sabtu (29/12/2018).
Menurut Agus, informasi diliburkannya CFD terakhir tahun 2018 tersebut sudah disampaikan pada paguyuban pedagang dan beberapa pihak terkait lain yang terlibat dalam kegiatan itu. Selain itu, pihaknya juga sudah mengumumkan pada masyarakat melalui media sosial.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa mengatakan, pada kegiatan CFN nantinya akan menutup total jalan utama di kawasan alun-alun Purwodadi. Kemudian, ada beberapa jalur yang akan ditutup secara selektif tergantung dengan kondisi lalulintas.
“Untuk kendaraan besar dari arah Blora, Pati dan Kudus akan dialihkan ke jalan Lingkar Utara. Sementara, kendaraan pribadi menuju Blora, Pati dan Kudus akan dialihkan ke Jalan MT Haryono,” katanya.
Pihaknya juga sudah menyediakan kantong parkir yang ditempatkan di jalan Kauman, jalan Suhada, jalan Gatot Subroto depan perhutani ketimur, dan jalan S Parman.



Sumber :  http://www.murianews.com/2018/12/29/154485/besok-cfd-terakhir-tahun-2018-di-purwodadi-diliburkan-ini-sebabnya.html