Jakarta—Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi
Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI).
SIPMI merupakan aplikasi mobile berbasis Android dan iOS yang bisa
diunduh di play store maupun app store ini, diyakini mampu meningkatkan
pelayanan dan perlindungan PMI.
"Ini merupakan platform berbasis komunitas dimana dunia yang terkait
dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform
berbasis digital," ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat
memberikan sambutan pada peluncuran alpikasi SIPMI, di kantor Kemnaker
RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Menaker mengungkapkan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon
pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan
semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI. Platform ini menjadi
sumber informasi yang komunikatif dari pemerintah untuk PMI.
"Terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri,
keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya," papar Hanif.
Menurut Menaker, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua
orang terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai platform
berbasis komunitas SIPMI menyediakan beberapa fasilitas seperti personal
chatting, group cahtting, dan bisa juga dimanfaatkan untuk
berkomunikasi dengan keluarga.
"Jadi ini jalur khusus lah, spesifik untuk pekerja migran Indonesia
sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi
aspirasi pekerja migran," papar Hanif.
Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan
diri kepada stakeholder terkait migrasi terutama PMI. SIPMI juga
dilengkapi dengan tombol panik agar jika dalam kondisi membutuhkan
bantuan dengan menekan tombol ini pekerja migran terkdekat akan mendapat
notifikasi.
"Harapannya agar setidaknya ada pertolongan tingkat pertama," urai Hanif.
SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural sehingga pemeritah
bisa memonitor dan mendorong merke agar menjadi TKI prosedural. SIPMI
merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan
pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang sudah berkontribusi besar bagi
perekonomian Indonesia.
Hanif Dhakiri menjelaskan di aplikasi SIPMI memiliki tiga prioritas
utama. Pertama, menunjang kebutuhan pekerja migran Indonesia untuk
berkomunikasi secara personal maupun mengelola aktivitas group, seperti
personal chatting, group chatting, get and share location, baik dengan
sesama pekerja migran maupun dengan keluarganya.
Kedua, menunjang informasi yang dibutuhkan para pekerja migran baik
dari sesama pekerja migran maupun dari Pemerintah. Ketiga, sebagai
proteksi diri para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri
yang merupakan hal terpenting bagi para pekerja migran Indonesia.
Sementara Dirjen Binapenta dan PKK Maruli A Hasoloan mengungkapkan
melalui SIPMI ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan PMI akan
adanya sebuah sistem terpadu, yang memudahkan PMI untuk mengakses
layanan prosedural dan informasi resmi pemerintah.
"Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berinteraksi dan
berkomunikasi, baik dengan sesama PMI, keluarga, maupun dengan komunitas
PMI yang ada di negara tempat mereka bekerja," ujarnya.
Sumber : http://kemnaker.go.id/berita/berita-tki/kemnaker-luncurkan-aplikasi-sistem-informasi-pekerja-migran-indonesia-