#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#AFC ASIA QUALIFIERS WORLD CUP 2026

Cari Blog Ini

Minggu, 30 Desember 2018

Pembuatan Paspor Haji di Kantor Imigrasi Pati Mulai Dicicil

Pati – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pati mulai menyicil pembuatan paspor untuk calon jamaah haji 2019. Hal itu agar pada saat mendekati jadwal pemberangkatan, para jamaah bisa lebih tenang dan tidak terburu-buru. Kepala seksi dokumen perjalanan dan izin Tinggal Pada Kantor Imigrasi Pati Muhammad Taufik Sulaiman mengatakan, penyicilan pembuatan paspor untuk calon jamaah haji memang sudah dilakukan sejak November kemarin. Hanya, untuk setai harinya pihaknya hanya membuat kurang lebih 50 paspor.
“Kami ini kan tidak hanya melayani masyarakat dari Pati saja. Ada dari Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora. Jadi, kalau tidak diangsur, nantinya malah menumpuk pada saat akan pemberangkatan,” ungkapnya, Sabtu (29/12/2018).
Menurutnya, penyicilan pembuatan paspor tersebut juga sudah berkoordinasi dengan pihak kemenag di masing-masing kabupaten. Rata-rata mereka menyetujui usulan itu. Bahkan dirinya didukung penuh oleh pihak Kemenang.
“Ini memang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Dan mereka juga terbuka. Keuntungannya, bagi calon jamaah haji, lebih tenang apabila sudah mempunyai paspor jauh-jauh hari. Selain itu juga tidak menghambat proses perjalanan,” imbuhnya.
Sebagaimana data yang diberikan, ada 4.299 calon jamaah haji dari lima kabupaten yang akan berangkat pada 2019. Sementara untuk Pati ada sebanyak 1.064 orang, Kudus 1.000,  Jepara 1.160, Blora 450, Rembang 625 calon jamaah haji.
“Dengan adanya penyicilan pembuatan paspor haji ini, masyarakat yang hendak menunaikan akan lebih mudh. Selain itu, kami juga bisa melayani pembuatan paspor secara umum, sehingga tidak hanya fokus pada pembuatan paspor haji,” tandasnya.



Sumber :  http://www.murianews.com/2018/12/29/154489/pembuatan-paspor-haji-di-kantor-imigrasi-pati-mulai-dicicil.html