Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto,
SIK melalui Kapolsek Jakenan AKP M. Suyatno mengungkapkan, identitas
korban adalah Suparni (50 tahun).
Kronologis kejadian, urainya, sekitar
pukul 20.00 WIB Pardi (59) curiga lampu penerangan teras rumah korban
menyala terus tidak pernah padam, selanjutnya mencoba membuka pintu
rumah kurban karena terkunci dari dalam, kemudian Pardi memanggil Slamet
yang menyarankan untuk memanggil Abung (Selaku Ketua RT).
“Selanjutnya ketiga saksi bersama-sama
membuka pintu rumah milik korban dengan cara mencongkel pintu rumah
kurban dengan menggunakan linggis
setelah pintu terbuka ketiga saksi mencium bau busuk dari dalam rumah korban”. Ungkapnya
setelah pintu terbuka ketiga saksi mencium bau busuk dari dalam rumah korban”. Ungkapnya
Selanjutnya masuk ke dalam rumah
langsung menuju kamar korban dan mendapati korban dalam keadaan sudah
meninggal dunia diatas tempat tidur. Menurut keterangan saksi korban
berada di rumah sendirian karena suaminya sudah meninggal dunia, serta
anak tiri korban berdomisili di Kabupaten Subang Jawa Barat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim
media, Korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung, dan
diperkirakan telah meninggal kurang lebih empat hari lalu”. Pungkasnya