PATI-Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2019, terkait jumlah Panitia
Pengawas Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan pelantikan
dan pembekalan penambahan dua anggota di 21 kecamatan se Kabupaten
Pati.
Ketua KPU Pati Imbang Setiawan
mengatakan, hal ini dikarenakan adanya yudicial review Undang Undang No 7
tahun 2017 ke MK, akhirnya anggota PPK yang sebelumnya 3 orang menjadi
berjumlah 5 orang. Atas dasar itu KPU RI melakukan perubahan PKPU
terkait badan penyelenggaraan dan mengeluarkan surat edaran.
"Sehingga, kami melakukan rekruitmen
penambahan anggota PPK sebanyak 2 orang," ungkapnya pada acara
pelantikan dan pembekalan anggota tambahan PPK yang diselenggarakan pada
Rabu (02/01) di aula pertemuan KPU Pati.
Ketua KPU Pati menjelaskan, proses
seleksi anggota PPK tambahan berbeda, di dalam surat edaran itu ada dua
jenis seleksi, yakni seleksi terbuka dan seleksi yang sama pada seleksi
saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018.
"Jadi hasilnya kita tetapkan tujuh
orang yang kita lakukan proses wawancara, selanjutnya kami lakukan
perangkingan 1 sampai 7 untuk tiap kecamatan. Ranking 1 sampai 2
ditetapkan sebagai penyelenggara dan sisanya sebagai cadangan," jelasnya
pada acara yang juga dihadiri oleh Bupati Pati, Forkopinda Pati dan KPU
Pati, pimpinan DPRD, dan Panwas itu.
Sementara itu Bupati Pati Haryanto
saat memberikan sambutannya, berharap dengan penambahan ini bisa
meminimalisir persoalan yang timbul. Menurutnya tugas paling berat PPK
adalah di tingkat desa dan kecamatan. Oleh karena itu, diharapkan PPK
bisa bertindak proporsional.
"Petugas PPK yang baru diharap untuk
segera beradaptasi agar tidak merepotkan para anggota yang lama. Karena
aturan mainnya juga sudah jelas. Jadi anggota yang baru harus mawas
diri dan selalu koreksi diri sendiri. Karena keberhasilan adalah berkat
kerjasama bersama," terangnya.
Bupati yang pada kesempatan itu
menyempatkan diri hadir secara pribadi untuk ikut memberikan bekal
kepada PPK yang baru. Juga berharap semua elemen bersinergi baik dari
pemerintah desa dan kecamatan, agar memfasilitasi penyelenggaraan Pemiku
Serentak 2019.
"Karena semua elemen pengamanan,
mulai dari linmas, TNI, Polri serta pemerintah daerah juga ikut membantu
fasilitasi. Kami harap, PPK juga memberikan hal yang terbaik. Karena
semua yang ikut nyalon memiliki kesempatan yg sama," tegasnya.
Khusus pada PPK, Bupati berpesan
agar ketika ada persoalan harus terus berkomunikasi sehingga tidak
terjadi permasalahan yang berkelanjutan.
"Yang kita prioritaskan adalah, agar
pelaksanaan pemilu serentak bisa berjalan dengan baik tanpa persoalan.
Celah sekecil apapun untuk PPK harus diperhatikan misalnya pada saat
pelipatan surat suara yang jumlahnya mencapai sekitar lebih dari 5 juta
lembar untuk pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD.
agar tidak terjadi kesalahan mengingat waktu yg terbatas, tandas
Haryanto.Sumber : https://www.patikab.go.id/v2/id/2019/01/02/bupati-harapkan-anggota-tambahan-ppk-segera-adapta/